Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Informasi Pusat (KIP) mengabulkan permohonan sengketa informasi publik yang diajukan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Kementerian Dalam Negeri, mengenai transparansi dokumen penunjang pertimbangan Kemendagri dalam menunjuk penjabat kepala daerah.
“Informasi yang dimohon oleh pemohon sebagaimana dimaksud merupakan informasi yang terbuka sebagian, sepanjang tidak terdapat informasi mengenai data pribadi,” ucap Ketua Majelis Komisioner, Syawaludin dalam Sidang Putusan Sengketa Informasi di Gedung KIP pada Kamis (27/7).
Permohonan informasi tersebut diantaranya dokumen salinan Keppres No 50/P Tahun 2020 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur, dokumen seluruh aturan teknis terkait pengisian posisi penjabat kepala daerah, dokumen identifikasi kepala daerah di sejumlah provinsi dan kabupaten yang masa jabatannya berakhir pada 2022 dan 2023.
Baca juga : ICW Heran KPK tidak Bisa Tangkap Harun Masiku
“Kami rasa putusannya reasonable. Karena pada prinsipnya dokumen yang kami minta ada dua jenis, dokumen yang bersifat sebagai dasar hukum dan juga dokumen yang bersifat administratif,” jelas Kuasa Hukum ICW Yassar Aulia.
Yassar pun berharap putusan majelis komisioner terkait pengaburan informasi yang memuat data pribadi tersebut, tidak dijadikan landasan Kemendagri untuk tidak memberikan dokumen secara utuh kepada ICW.
Baca juga : Korupsi Politik Pemilu 2024 Masih Akan Terjadi
“Majelis komisioner sudah secara jelas menyatakan dokumennya harus dibuka, terbuka, dan diberikan kepada pemohon. Hanya saja jika ada data pribadi yang sensitif itu sebatas dihitamkan,” pungkasnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan mengajukan eksekusi ke pengadilan apabila Kemendagri tidak memberikan informasi yang diperintahkan majelis. Selain itu, apabila Kemendagri tidak mengajukan keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Semisal sudah inkrah keputusan tetapi tetap tidak diterima dokumennya oleh kami, tentu kami akan mempertimbangkan untuk melakukan eksekusi ke pengadilan,” tegasnya. (MGN/Z-4)
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemprov DKI akan mengenakan sanksi disiplin terhadap personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ketahuan sering dan sengaja bermain judi online.
Heru mengaku dirinya bisa fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden usai merangkap menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 2022.
Delapan partai politik anggota KIM Plus sepakat untuk tidak lagi mengusulkan nama Heru Budi Hartono sebagai kandidat penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta.
Tiga nama yang paling banyak diusulkan menjadi calon Pj Gubernur DKI Jakarta yakni Teguh Setyabudi dengan 8 suara fraksi, Tomsi Tohir 7 suara dan Akmal Malik dengan 7 suara.
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan untuk mengajukan usulan nama-nama calon Penjabat Gubernur DKI
Ada enam program yang harus berlanjut untuk mengatasi permasalahan di Jakarta di antaranya banjir, kemacetan hingga polusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved