Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BEBERAPA waktu lalu, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Inspektur Jenderal Krisna Murti menyatakan Harun Masiku yang menjadi buronan KPK masih berada di Indonesia. Namun, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan informasi soal Harun Masiku masih berada di Indonesia merupakan data lama.
Kedua lembaga tersebut memiliki pandangan berbeda terkait keberadaan buron Harun Masiku. Lantas bagaimana dapat menangkap jika antarlembaga berbeda pendapat soal keberadaan buron tersebut?
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menganggap KPK tidak pernah serius dalam menangani perkara yang melibatkan politikus. Pihaknya menduga ada keterlibatan politikus lain jika Masiku tertangkap.
Baca juga: Abraham Samad: Harun Masiku tidak seperti Nazaruddin dan Anggoro
"Kita tahu bersama rekam jejak KPK teramat buruk ketika menangani suatu perkara yang berhadapan dengan politisi. Kami menduga keras ada seseorang yang memiliki posisi amat strategis di suatu institusi partai politik yang diyakini akan ikut terseret proses hukum jika Harun Masiku ditangkap dan KPK kami yakin sedang melindungi," ungkap Kurnia melalui wawancara daring, Sabtu, (12/8).
Selaras dengan ICW, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki), Boyamin Saiman, juga menilai penangkapan Harun Masiku yang lama karena lembaga penegak hukum enggan melakukan penangkapan terharap buron tersebut. "Karena tidak mau menangkap, bukan karena Harun Masiku licin, sepanjang tidak ada kemauan ya akan sulit ditangkap," pungkas Boyamin.
Baca juga: KPK: Polri Pakai Data Lama Harun Masiku di Indonesia
Perbedaan pandangan antara Polri dan KPK dinilai Boyamin hanya gimmick untuk mengobati rasa jengkel masyarakat terhadap kasus ini. "Ketika jadi gimmick ya akan didaur ulang terus. Kadang-kadang oleh unsur pemerintah yang ini atau KPK. Pokoknya bikin narasi teruslah seakan-akan mereka mencari padahal mereka tidak mencari," tambah Boyamin.
Sebelumnya, Harun Masiku terlibat dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR terpilih dari PDI Perjuangan periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020. (Z-2)
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved