Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM). Buronan kasus suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu dipastikan masih dicari.
"KPK masih terus melakukan pencarian DPO tersangka HM ya dalam perkara ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Budi enggan memerinci progres pencarian Harun. KPK mengajak masyarakat membantu memberikan informasi agar buronan itu bisa diadili.
"Jadi memang penyidikannya masih terus berprogres dan kami mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan juga bisa menyampaikan informasi tersebut kepada KPK ataupun kepada aparat penegak hukum lainnya sehingga bisa ditindaklanjuti," ucap Budi.
Politikus PDIP Guntur Romli mengkritik vonis terhadap Hasto Kristiyanto. Vonis 3,5 tahun bui terhadap Hasto dinilai memalukan lembaga peradilan.
Guntur menilai vonis bertentangan dengan Putusan Pengadilan Nomor 18 dan 28 tahun 2020 yang sudah berkekuatan hukum tetap bahwa uang suap seluruhnya dari Harun Masiku tidak menyebut Hasto. Menurut dia, vonis tersebut untuk menutupi kegagalan menangkap Harun Masiku.
"Kalau mau bicara penegakan hukum, harusnya Harun Masiku yang ditangkap, namun karena kegagalan KPK menangkap Harun Masiku ditimpakan kesalahannya pada Hasto Kristiyanto dengan tuduhan yang tidak terbukti bahwa Hasto Kristiyanto membantu Harun Masiku kabur dan merintangi penyidilan (obstruction of justice)," kata Guntur dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 26 Juli 2025. (Can/P-1)
KPK menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat agar segera mencari dan menangkap Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus yang menjerat Hasto
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Penyidik mengusut bukti elektronik, untuk mendalami alur perintah suap terhadap para tersangka dalam kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved