Senin 27 Maret 2023, 18:19 WIB

ICW Desak KPK Objektif Usut Kasus Wamenkumham

Mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
ICW Desak KPK Objektif Usut Kasus Wamenkumham

Dok MI
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana

 

INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) objektif dalam menangani laporan dugaan pemerasan Rp7 miliar yang menyeret nama Wamenkumham Edward Oemar Sharif Hiariej. Indonesia Police Watch (IPW) sudah melaporkan dugaan kasus tersebut ke KPK

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana pun mempertanyakan sikap KPK terkait tindakan klarifikasi Eddy Hiariej tentang laporan tersebut. Diketahui, Eddy dengan inisiatifnya sendiri telah menyambangi KPK untuk melakukan klarifikasi atas pelaporan tersebut pada  Senin (20/3).

"Bagi kami, forum klarifikasi itu terlihat janggal. Bagaimana tidak, Eddy baru dilaporkan pada 14 Maret 2023. Ini mengartikan, jika mengikuti tanggalan hari kerja, praktis baru tiga hari KPK menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Eddy," kata Kurnia dalam keterangannya, Senin (27/3)

Ia mempertanyakan apakah KPK telah mendalami laporan tersebut atau belum. Kurnia menyebut seharusnya KPK menelaah laporan di bagian pengaduan masyarakat terlebih dahulu.

"Kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan, bukan malah langsung mendengar klarifikasi dari pihak terlapor. Lagi pun, apa alasan hukum yang digunakan oleh KPK untuk membenarkan tindakan klarifikasi Eddy dan mendengarkan keterangannya, jika laporannya saja diduga belum didalami?," tandasnya 

Untuk itu, ICW pun mendesak agar KPK mendalami kasus tersebut jika bukti permulaan yang cukup lalu menaikkan status penanganan perkaranya ke tingkat penyelidikan. 

"Pada waktu yang bersamaan, sebagai fungsi kontrol, Dewan Pengawas harus benar-benar mencermati secara serius penanganan perkara ini. Hal tersebut penting agar proses hukumnya berjalan tanpa campur tangan pihak manapun," ujarnya.

Sementara Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan jika munculnya laporan dugaan pemerasan oleh Wamenkumham terhadap pengusaha tambang Helmut Hermawan telah menunjukkan adanya potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Munculnya laporan dugaan pemerasan dalam proses perijinan tambang dan proses layanan publik lainnya, menunjukkan bahwa potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik," tandas Najih. (H-3)

 

Baca Juga

Dok. PPP

Rumah Aspirasi Relawan Diresmikan, Mardiono Siap Menangkan Ganjar Presiden 2024

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Kamis 01 Juni 2023, 22:40 WIB
“PPP siap bekerja sama dengan seluruh elemen, baik tim sukses yang berdiri sebagai relawan Bapak Ganjar atau relawan Bapak...
Dok Y-Publica

Survei Y-Publica: Gerindra Berpeluang Salip Elektabilitas PDIP

👤Mediaindonesia.com 🕔Kamis 01 Juni 2023, 22:16 WIB
Turunnya elektabilitas PDIP tidak terlepas dari penolakan oleh Ganjar dan sejumlah tokoh PDIP terhadap kehadiran timnas...
MI/Usman Iskandar

Regenerasi Kader PAN Lebih Terbuka dan Dekat dengan Rakyat

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Kamis 01 Juni 2023, 22:11 WIB
PENGAMAT politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati menyebut regenerasi Partai Amanat Nasional (PAN) sudah...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya