Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dikembalikan independensinya agar kembali menjadi lembaga yang kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi yang ada di Tanah Air.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan saat ini sebagian pihak ingin KPK bubar namun juga ada yang masih berharap dengan lembaga anti rasuah yang dibentuk pada 2004 itu.
"Yang minta dibubarkan alasanya karena kecewa, dan yang ingin dipertahankan berangkat dari korupsi ingin ditegakkan, ini sama aja," ujarnya pada seminar nasional Universitas Kristen Indoensia (UKI) 'KPK pertahankan atau bubarkan' via kanal Youtube, dikutip Kamis (5/12).
Menurutnya, ada empat hal yang harus dipenuhi KPK jika tidak ingin dibubarkan. Sugeng menegaskan, KPK harus dikembalikan independensinya. Kedua, pegawai KPK harus ditetapkan sebagai anggota profesional KPK, bukan sebagai PNS.
"Lalu ketiga, pimpinan KPK harus dari sipil, boleh polisi namun sudah melepaskan jabatanya, jaksa harus lepas jabatanya, peserta yang akan mendaftar sebagai pimpinan dan komisioner harus berstatus sipil," bebernya.
Yang juga tidak kalah penting, Sugeng mengatakan para calon pimpinan KPK tidak perlu direkrut melalui seleksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Ini dipilih panitia seleksi saja yang dibentuk oleh Presiden, tentu dari sipil yang kredibel," bebernya.
"Kalau ini dipenuhi bisa kembali ke situasi awal KPK," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Plt Deputi Bidang koordinasi Hukum, Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Nafli mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kinerja KPK. Hal tersebut juga untuk menjawab isu mengenai Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), khususnya UU Nomor 19 Tahun 2019 yang menggantikan UU Nomor 30 Tahun 2002, telah memunculkan pro dan kontra antara dipertahankan atau dibubarkam.
Menurutnya, perdebatan ini juga didorong oleh Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dirilis Tranparency International (TI) pada tahun 2024 berada di angka 34 dari nilai maksimal 100.
Angka ini stagnan atau tidak berubah dari tahun 2022.
"Tentunya dalam berbagai kesempatan kami telah melihat dan mendengarkan hingga monitor langsung situasi yang ada di KPK," bebernya.
"Formulasi dan evaluasi itu, nantinya untuk kita berikan masukan ke DPR baik dan buruknya pelaksanaan tindak pidana korupsi ini," pungkasnya.
Sebagai informasi seminar nasional tersebut diadakan di Universitas Kristen Indonesia (UKI) baik secara offline maupun melalui zoom Meeting. (P-5)
Sebanyak 18 polisi yang terlibat dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Sugeng juga mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan secara langsung jajaran Kortas Tipidkor. Guna mendalami kasus itu.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa langkah tersebut tentunya harus didukung agar kasus judi online maupun dugaan korupsi tersebut dapat terungkap.
MA membantah tudingan soal adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung TA 2022-2023
Pemotongan HPP tersebut dicoba diberi “legitimasi” berdasarkan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung yang terakhir Surat Keputusan Sekretariat Mahkamah Agung.
AHLI hukum pidana Usakti Azmi Syahputra, menerangkan bahwa jurnalis perlu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar (TB).
Arahan Prabowo kepada para hakim untuk memberikan 'back-up' ke pemerintah merupakan bentuk intervensi langsung yang mencederai prinsip check and balances.
DPR RI dapat mengevaluasi jabatan publik lembaga yang terpilih melalui mekanisme fit and proper test. Independensi lembaga negara dinilai terancam.
Wacana kebijakan pemberian konsesi tambang untuk perguruan tinggi akan memperkeruh kondisi independensi perguruan tinggi terhadap pemerintah.
MANTAN wakil ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyoroti masalah independensi kejaksaan di Indonesia. Menurutnya, ini adalah masalah utama dari Undang-Undang nomor 11 tahun 2021
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya menjaga independensi tokoh agama agar dapat menjalankan fungsi kritisnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved