Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada tiga permasalahan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 dan Nomor 11 Tahun 2023. Beleid itu bahkan dinilai bertabrakan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bagi kami, apa yang dilakukan oleh KPU, terutama para komisioner bertentangan dengan putusan MK, berupaya mengikis nilai independensi, bahkan merusak asas Pemilu," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Mei 2023.
Kurnia mengatakan masalah pertama yakni mantan narapidana korupsi tidak perlu menunggu lima tahun untuk mencalonkan diri setelah dipenjara. Penghitungannya hanya dari vonis pencabutan hak politik dari hakim.
Baca juga: Banyak Caleg Napi Koruptor, ICW: KPU Berpihak Pada Koruptor
ICW menegaskan kebijakan itu bertentangan dengan putusan MK. Padahal, lembaga peradilan tertinggi itu menegaskan mantan narapidana korupsi baru bisa mencalonkan diri lagi setelah lima tahun menjalani masa hukuman.
Masalah kedua yakni tidak adanya kewajiban calon legislatif menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Kurnia menyebut aturan itu hilang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Baca juga: Korupsi Politik Pemilu 2024 Masih Akan Terjadi
"Ketiga yakni potensi berkurangnya keterwakilan perempuan dalam proses pemilihan calon anggota legislatif," ucap Kurnia.
Sebelumnya, PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan Nomor 11 Tahun 2023 dinilai memberikan karpet merah untuk mantan narapidana korupsi. Beleid itu menabrak ketentuan pencabutan hak politik mantan maling duit rakyat yang ditetapkan MK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa dengan beleid tersebut. Sebab, pencabutan hak berpolitik melalui vonis hakim merupakan upaya mencegah risiko korupsi.
"Pencabutan hak politik juga memperlihatkan bahwa dalam tindak pidana korupsi yang pelaku lakukan, telah menyalahgunakan kepercayaan publik Sehingga perlu memitigasi risiko serupa dalam pengambilan keputusan politik di masa mendatang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. (Z-11)
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara lebih dari 20% dari dana hibah yang diterima
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
PM Spanyol Pedro Sánchez secara terbuka meminta maaf kepada rakyat Spanyol atas skandal korupsi yang mengguncang Partai Sosialis (PSOE).
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menanggapi temuan ICW terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
ICW menilai sewa jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak menunjukkan kualitas yang baik dari penyelenggaraan pemilihan umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved