Kamis 16 Maret 2023, 11:40 WIB

Pemilu 2024, Komnas HAM Susun Standar Norma Hak Kelompok Rentan

Faustinus Nua | Politik dan Hukum
Pemilu 2024, Komnas HAM Susun Standar Norma Hak Kelompok Rentan

MI/Adam Dwi
Ilustrasi kantor Komnas HAM

 

KOMISI NASIONAL (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyusun proses penyusunan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang pemilihan umum (Pemilu) dan Hak-Hak Kelompok Rentan. Standar itu merupakan kebutuhan dan menjadi instrumen pokok dalam pemantauan hak-hak kelompok rentan di Pemilu 2024.

"Penyusunan SNP ini sangat mendesak dan strategis mengingat agenda Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang tahapannya sudah dimulai, sehingga SNP ini akan menjadi instrumen pokok dalam pemantauan hak-hak kelompok rentan dalam pemilu/pilkada serentak 2024," ujar Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Thantowi dalam keterangannya, Kamis (16/3).

Pramono yang juga menjadi Ketua Tim Pemantauan Pemilu/Pilkada itu memastikan penyusunan SNP menjadi program prioritas lembaga sampai dengan 2024. Substansi SNP ini pun digarap dengan menggandeng pihak eksternal.

Baca juga: Seleksi Anggota KPU Dan Bawaslu Jangan Ganggu Tahapan

Pihak eksternal yang dilibatkan ialah Fritz Edward Siregar (Wakil Ketua Bidang Akademik STIH Jentera/Anggota Bawaslu Periode 2017-2022), Titi Anggraini (Dewan Pengurus Perludem dan Dosen Pengajar UI) dan Kurnia Ramadhana (Peneliti ICW) sebagai anggota ahli penyusun SNP.

Analis Kebijakan Ahli Madya Komnas HAM Mimin Dwi Hartono selaku koordinator pelaksana penyusunan SNP juga menjelaskan detil SNP Pemilu dan Hak-hak Kelompok Rentan. 

Baca juga: DKPP Pastikan Pemilu Tetap 5 Tahun Sekali

"Dalam setiap penyusunan SNP akan melalui beberapa tahapan yang kesemuanya akan terbuka dan menjunjung tinggi partisipasi publik, hingga draf final akan dibahas dan disahkan oleh Sidang Paripurna Komnas HAM," jelasnya.

Secara total, Komnas HAM telah menyusun 11 SNP yang telah didiseminasikan pada ratusan pihak yang terdiri atas perwakilan kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil serta perguruan tinggi. (Z-3)

Baca Juga

MI/Susanto

KPK Dinilai belum Ungkap Kasus Big Fish karena Terlalu Fokus OTT

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Senin 27 Maret 2023, 07:28 WIB
Kasus dari hasil OTT biasanya berupa penerimaan suap atau gratifikasi. Proses hukumnya pun dinilai mudah karena KPK cuma membuat...
Antara/Reno Esnir

Dewas Akui KPK Belum Ada Tangkapan Ikan Besar

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Senin 27 Maret 2023, 07:26 WIB
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui KPK belum banyak mengungkap kasus besar dalam beberapa tahun...
Antara/Adeng Bustomi

Ridwan Kamil Cawapres dengan Elektabilitas Tertinggi

👤Mediaindonesia.com 🕔Senin 27 Maret 2023, 04:23 WIB
Hasil survei Indikator Politik Indonesia mengungkap bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memiliki elektabilitas tertinggi sebagai calon...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya