Kamis 16 Maret 2023, 11:30 WIB

Seleksi Anggota KPU Dan Bawaslu Jangan Ganggu Tahapan

mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Seleksi Anggota KPU Dan Bawaslu Jangan Ganggu Tahapan

MI/Ramdani
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu daerah diharapkan tidak ganggu tahapan pemilu 2024.

 

ANGGOTA Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini berharap seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2023-2028 di 20 provinsi dan 118 Kabupaten dan Kota tidak menganggu tahapan pemilu 2024

Berkaca dari masa lalu, kata Titi, seleksi di tengah tahapan pemilu selalu menimbulkan gejolak dan berbagai masalah hukum ikutan lainnya.
  
"Baik disebabkan proses seleksi yang diduga bermasalah ataupun ketidakpuasan pada proses yang kurang transparan, serta dugaan atas indikasi keberpihakan tim seleksi (timsel)," kata Titi Anggraini di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/3).
  
Baca juga: DKPP Pastikan Pemilu Tetap 5 Tahun Sekali

Seleksi KPU daerah, lanjut Titi, menjadi faktor yang menentukan untuk mewujudkan pemilu demokratis yang bebas, adil, kredibel, dan berintegritas. Titi berharap KPU dan Bawaslu serius mempersiapkan jajaran penyelenggara pemilu yang sebagian besar perekrutannya pada tahun 2023.

Pengajar pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini mengingatkan KPU dan Bawaslu harus memastikan bahwa jajarannya merupakan figur-figur yang mandiri, profesional, dan memiliki komitmen kuat pada demokrasi, termasuk pemenuhan inklusivitas keterwakilan perempuan.

Baca juga: Komisi II DPR Dukung Penuh KPU Tempuh Banding atas Putusan PN Jakpus

Hal itu, lanjut dia, supaya tidak terjadi ekses berupa masalah hukum yang bisa mengganggu kinerja KPU. Jika terjadi, maka akan menghabiskan banyak waktu dan tenaga menangani masalah-masalah tersebut di tengah ketat dan tingginya beban kerja teknis yang harus mereka selesaikan.
  
Titi menuturkan penyelenggara pemilu semestinya nonpartisan, terbebas dari anasir politik praktis. Selain itu mereka juga tidak boleh tersandera hegemoni kelompok-kelompok atau identitas tertentu, baik ormas, kesukuan, maupun kekerabatan.

"Jadi, tidak bisa diisi orang-orang yang hanya bermodalkan pertemanan atau pergaulan. Kompleksitas dan kerumitan pemilu di Indonesia membutuhkan kemampuan dan integritas yang tidak bisa ditawar-tawar," tegas Titi. (Ant/Z-3)

Baca Juga

MI/HO

NasDem Nilai Kunjungan AHY ke Kediaman Anies Wajar

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 22 Maret 2023, 09:47 WIB
Willy mengatakan pertemuan tersebut sebagai bentuk komunikasi. Terlebih, Demokrat juga mengusung Anies sebagai bakal calon presiden...
ANTARA/ Prabanndaru Wahyuaji

Komnas HAM Minta Pembahasan RUU PPRT Dilakukan Terbuka

👤Indriyani Astuti 🕔Rabu 22 Maret 2023, 09:25 WIB
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pengambilan keputusan tersebut merupakan langkah maju dan bentuk komitmen negara untuk...
Antara

1.446 Narapidana Dapat Remisi Nyepi, 3 Bebas dari Penjara

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Rabu 22 Maret 2023, 08:45 WIB
Sebanyak 1.446 narapidana beragama hindu mendapatkan remisi nyepi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya