Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANGGOTA Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini berharap seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2023-2028 di 20 provinsi dan 118 Kabupaten dan Kota tidak menganggu tahapan pemilu 2024.
Berkaca dari masa lalu, kata Titi, seleksi di tengah tahapan pemilu selalu menimbulkan gejolak dan berbagai masalah hukum ikutan lainnya.
"Baik disebabkan proses seleksi yang diduga bermasalah ataupun ketidakpuasan pada proses yang kurang transparan, serta dugaan atas indikasi keberpihakan tim seleksi (timsel)," kata Titi Anggraini di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/3).
Baca juga: DKPP Pastikan Pemilu Tetap 5 Tahun Sekali
Seleksi KPU daerah, lanjut Titi, menjadi faktor yang menentukan untuk mewujudkan pemilu demokratis yang bebas, adil, kredibel, dan berintegritas. Titi berharap KPU dan Bawaslu serius mempersiapkan jajaran penyelenggara pemilu yang sebagian besar perekrutannya pada tahun 2023.
Pengajar pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini mengingatkan KPU dan Bawaslu harus memastikan bahwa jajarannya merupakan figur-figur yang mandiri, profesional, dan memiliki komitmen kuat pada demokrasi, termasuk pemenuhan inklusivitas keterwakilan perempuan.
Baca juga: Komisi II DPR Dukung Penuh KPU Tempuh Banding atas Putusan PN Jakpus
Hal itu, lanjut dia, supaya tidak terjadi ekses berupa masalah hukum yang bisa mengganggu kinerja KPU. Jika terjadi, maka akan menghabiskan banyak waktu dan tenaga menangani masalah-masalah tersebut di tengah ketat dan tingginya beban kerja teknis yang harus mereka selesaikan.
Titi menuturkan penyelenggara pemilu semestinya nonpartisan, terbebas dari anasir politik praktis. Selain itu mereka juga tidak boleh tersandera hegemoni kelompok-kelompok atau identitas tertentu, baik ormas, kesukuan, maupun kekerabatan.
"Jadi, tidak bisa diisi orang-orang yang hanya bermodalkan pertemanan atau pergaulan. Kompleksitas dan kerumitan pemilu di Indonesia membutuhkan kemampuan dan integritas yang tidak bisa ditawar-tawar," tegas Titi. (Ant/Z-3)
SISTEM pemilu merupakan metode untuk mengonversi suara yang didapat peserta pemilu menjadi perolehan kursi.
KURANG dari 200 hari lagi Indonesia akan menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang juga tercatat sebagai pemilu serentak satu hari terbesar di dunia.
KEPUTUSAN pemerintah, DPR, dan DPD untuk mencabut RUU tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dari daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 ternyata berdampak panjang.
Perludem meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberlakukan syarat usia minimum calon kepala daerah (cakada) pada saat penetepan pasangan calon pada Pilkada 2024.
Untuk membantu pemilih, KPU perlu memastikan agar sosialisasi dan diseminasi informasi terkait pilkada dapat berjalan optimal.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos harus segera nonaktif dari jabatannya untuk menghindari konflik kepentingan.
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved