Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PRO kontra di balik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal perlu disudahi. Caranya, dengan segera membahas revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dan Pilakda oleh partai politik lewat wakil mereka di DPR RI.
"Menurut saya, pintu yang mesti segera dibuka adalah proses pembahasan UU Pemilu," kata peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil kepada Media Indonesia, Senin (7/7).
Fadli mahfum dengan sikap sejumlah partai politik yang sudah secara terang-terangan menolak putusan MK mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal mulai 2029 itu. Namun ia juga mengingatkan bahwa putusan MK yang bersifat final dan mengikat harus tetap menjadi perhatian pembentuk UU.
"Agar negara hukum seperti amanat konstitusi tetap terjaga," terangnya.
Menurut Fadli, DPR dan pemerintah selaku pembentuk UU harus menjalankan putusan MK mengenai format keserentakan pemilu. Sebab, format pemisahan antara pemilu nasional dan lokal sudah secara jelas dan eksplisit disebutkan dalam amar putusan.
Pembentuk UU, lanjutnya, hanya dibebani oleh MK untuk memikirkan bagaimana transisi kepal daerah maupun anggota DPRD yang masa jabatannya habis pada 2029 mendatang, sementara pemilu lokalnya baru digelar pada maksimal 2031.
"Karena menurut MK, format keserentakan adalah isu konstitusional yang berdampak pada asas pemilu," jelas Fadli. (P-4)
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Penerapan ambang batas fraksi merupakan opsi yang lebih adil dan ideal karena tidak menghilangkan kursi partai politik serta tidak membuang suara rakyat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan pihaknya terbuka untuk menampung berbagai usulan terkait pembentukan skema ambang batas fraksi dalam revisi UU pemilu
Komisi II DPR RI menegaskan pembahasan dan pencarian formula parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam Revisi UU Pemilu masih berlangsung
Ambang batas yang terlalu tinggi juga berisiko menurunkan derajat keterwakilan dan meningkatkan jumlah suara yang terbuang.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved