Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti sejumlah problematika yang terjadi selama penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut peneliti Perludem, Haykal, penyelenggaraan PSU masih diliputi sejumlah masalah klasik.
"Apakah kemudian koreksi yang ingin dicapai itu sudah tecapai atau belum? Berdasarkan pemantauan Perludem, kita masih melihat banyak permasalahan yang terjadi dan diduplikasi, terulang seperti pada Pilkada November 2024 lalu," terang Haykal.
Hal itu disampaikannya diskusi mengenai evaluasi Perselisihan Hasil Pilkada 2024 pasca-PSU yang digelar Koalisi Perempuan Indonesia di Jakarta, Sabtu (3/4). Baginya, keberulangan kesalahan pada PSU menunjukkan bahwa penyelenggara tidak belajar dan tidak mencoba mengevaluasi diri.
"PSU hanya dianggap sebagai formalitas untuk menjalankan putusan MK, tapi tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh," ujarnya.
Haykal memaparkan, persoalan-persoalan yagn terjadi selama PSU Pilkada 2024 itu antara lain masih adanya praktik politik uang. Ia menyebut, politik uang terjadi tanpa pengawasan yang ketat dari Bawaslu selaku pihak pengawas. Selain itu, KPU juga dinilai kurang menjalankan fungsi sosialisasi untuk mengajak pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS/P-3).
Lebih lanjut, ia mengatakan ruang kecurangan saat PSU lebih terbuka. Itu disebabkan karena minimnya atensi masyarakat atas pelaksanaan PSU. Di sisi lain, partisipasi masyarakat juga rendah akibat kejenuhan atau ketidaktahuan. (Tri/P-3)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
MK mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Barito Utara karena terbukti melakukan pelanggaran politik uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved