Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN pengawas pemilu terus memperkuat pengawasan pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 yang akan digelar esok, Rabu (9/4). Diketahui, itu merupakan PSU tahap ketiga berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah tahap pertama dilaksanakan sebelum Lebaran, tepatnya Sabtu (22/3) dan tahap kedua pada Sabtu (5/4).
“Menjelang PSU pada 9 April besok, Bawaslu telah menyusun strategi pengawasan secara komprehensif dan terkoordinasi, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan,” kata anggota Bawaslu RI Puadi kepada Media Indonesia pada Selasa (8/4).
Fuadi menekankan bahwa pelaksanaan PSU menjadi cermin penting bagi jajaran Bawaslu dalam memperkuat kualitas pengawasan ke depan. Terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 6 April lalu, Bawaslu RI melalui jajaran pengawas di daerah mengklaim telah melakukan pemantauan secara intensif.
“Sejauh ini, pelaksanaan PSU di sebagian besar lokasi berjalan relatif lancar dan sesuai prosedur, meskipun tetap ditemukan sejumlah catatan yang sedang kami dalami lebih lanjut,” imbuhnya.
Kendati demikian, Puadi menilai bahwa PSU menjadi sangat penting dan strategis karena dapat menentukan hasil akhir dan membuka peluang sengketa lanjutan di MK.
“Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar PSU berjalan jujur, adil, dan akuntabel,” pungkasnya.
Menanggapi PSU di Kabupaten Puncak Jaya Papua yang terjadi kerusuhan dan bentrokan antar pendukung hingga berakhir pada digugat kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK), Puadi menyayangkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa wilayah Papua telah masuk dalam ranah pengawasan sejak perhelatan Pilkada pada 27 November 2024.
“Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dan pengawas pemilu ad hoc yang tetap menjaga integritas proses pemilu ini, namun tentu kami tidak menutup mata terhadap laporan-laporan yang masuk dan terus menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Melansir laman KPU RI, PSU tahap ketiga akan dilaksanakan di Kab. Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu, 9 April 2025 di 9 TPS yang tersebar di 8 desa dalam Kecamatan Essang, dengan rincian pemilih DPT sebanyak 3.007 pemilih, DPPh sebanyak 16 pemilih dan DPTb sebanyak 10 pemilih. (Dev/P-3)
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
DPR meminta KPPU memperkuat pengawasan persaingan usaha agar pasar lebih adil dan pengusaha kecil terlindungi.
Operator seluler terbesar, seperti Telkomsel, IOH, XL, dan Smartfren, meningkat dari 50,69 juta TB pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025.
Salah satu penyebab utama korupsi kepala daerah adalah tingginya biaya politik dalam kontestasi pilkada.
DPR akan mengawasi langkah konkret yang diambil Panglima TNI sebagai tindak lanjut atas keresahan Presiden.
Diperlukan peningkatan pengawasan, penerapan teknologi mutakhir, serta kontrol operasional pertambangan yang lebih terpadu.
Ia menjelaskan bahwa sistem WBS di Ombudsman dikelola oleh dua unit berbeda melalui Inspektorat dan Keasistenan Utama Manajemen Mutu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved