Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KINERJA Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pada 2022 lebih banyak daripada penegak hukum lainnya. Ini terlihat dalam laporan yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Penangan perkara korupsi yang ditangani instansi kejaksaan secara keseluruhan memang secara kuantitas jauh lebih banyak daripada kepolisian dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Diky Anandya, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/3).
Dalam laporan tahunan ICW 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani 405 kasus korupsi yang menimbulkan kerugian sekitar Rp39 triliun dengan 909 tersangka pada tahun lalu. Jumlah ini berbeda signifikan dengan KPK dan Polri.
Polri, menurut catatan ICW, menangani 138 kasus tipikor dengan 307 tersangka dan kerugian negara Rp1,3 triliun. Sementara itu, KPK berada di urutan buncit karena cuma menangani 36 kasus dengan 150 tersangka dan kerugian negara Rp2,2 triliun.
Diky pun mengapresiasi keseriusan Kejagung dalam penanganan kasus korupsi. "Karena memang beberapa perkara yang ditangani memiliki potensi nilai kerugian negara triliunan rupiah."
Meskipun demikian, ICW meminta Kejagung memastikan perkara yang berada di tingkat penyidikan bisa lanjut hingga fase penuntutan hingga eksekusi putusan.
Diky melanjutkan, rendahnya capaian KPK dalam penanganan korupsi konsisten terjadi sejak 2019. "Tepatnya, saat revisi UU (Undang-Undang) KPK dan kepemimpinan komisioner sekarang yang lebih banyak menonjolkan sensasi ketimbang prestasi," ungkapnya.
"Bisa dilihat, misalnya, di tahun 2022, terdapat sejumlah komisioner yang dilaporkan kepada Dewas (Dewan Pengawas) karena diduga melanggar etik hingga mundurnya salah satu Wakil Ketua KPK," sambungnya.
Menurut Diky, sensasi dan kontroversi yang diperlihatkan pimpinan kepada publik tersebut memperlihatkan KPK semakin kehilangan tajinya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi. "Terutama dalam konteks penindakan," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Jumhur Hidayat Ingatkan Pemilu Ditunda People Power Pasti Bergerak
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengungkap bahwa staf dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq selalu mendokumentasikan pengambilan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui grup aplikasi WhatsApp.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved