Headline

Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.

Cegah Praktik Korupsi, Ahmad Luthfi Hadirkan KPK untuk Bekali Kepala Daerah dan DPRD

Media Indonesia
30/3/2026 14:00
Cegah Praktik Korupsi, Ahmad Luthfi Hadirkan KPK untuk Bekali Kepala Daerah dan DPRD
Acara pembekalan KPK kepada para kepala daerah dan DPRD di Jateng.(Dok Pemprov Jateng)

GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadirkan langsung pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah dan DPRD di wilayahnya agar tidak melakukan praktik korupsi. 

Hal ini menyusul peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK kepada sejumlah bupati di Jawa Tengah beberapa waktu lalu. 

Dalam pembekalan itu, Ahmad Luthfi mengumpulkan seluruh bupati dan wakilnya, wali kota dan wakilnya, serta ketua DPRD kabupaten/kota di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Senin, 30 Maret 2026. 

Acara itu juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng. 

Adapun pimpinan daerah yang dihadirkan ialah Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Selain itu, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti untuk memberikan arahan khusus terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta integritas itu ditandatangani oleh Gubernur Jateng, Wakil Ketua DPRD Jateng, bupati, wali kota, dan Ketua DPRD kabupaten/kota. 

Dalam kesempatan itu, Luthfi menekankan kepada kepala daerah maupun pejabat publik di wilayahnya untuk menanamkan integritas dalam menajalankan tugas-tugasnya. 

Menurut dia, integritas merupakan tanggung jawab diri sebagai seorang pejabat publik, agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang, apalagi mengarah ke tindak pidana korupsi. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan clear and good governance.

"Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang," ujarnya.

Apabila ke depan setelah penandatanganan pakta integritas dan mendapatkan arahan dari KPK masih ada yang menyimpang atau tertangkap korupsi, Ahmad Luthfi menegaskan itu menjadi risiko dan tanggung jawab personal.

"Melanggar hukum itu asasnya personal. (Subjek hukumnya) barang siapa. Jadi sudah tanggung jawab pribadi bukan tanggung jawab institusi," tegasnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi langkah Gubernur Ahmad Luthfi yang mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota untuk diberikan arahan terkait kesadaran pencegahan korupsi. 

Pencegahan memang menjadi salah satu kegiatan KPK selain kegiatan penindakan. KPK juga sudah cukup masif melakukan upaya-upaya pencegahan untuk mengingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi.

"Sosialisasi pencegahan korupsi ini inisiatifnya Gubernur. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak, sehingga dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus, serta sinergitas antara penegak hukum yang ada di daerah dan juga pihak-pihak pemerintah diharapkan mampu mengurangi perilaku koruptif," katanya.

Ia menjelaskan, KPK telah melakukan monitoring ke seluruh daerah, tidak hanya di Jawa Tengah. 

"Harapannya, setelah melakukan pencegahan dan menandatangani komitmen atau pakta integritas. Maka itu harus dilakukan, bukan sekadar formalitas," tegasnya. (RO/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya