Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENELITI ICW, Agus Sunaryanto, menilai Kejaksaan Agung (Kejakgung) banyak menangani kasus-kasus besar atau bog fish. Kasus yang ditangani Kejakgung adalah kasus yang menimbulkan kerugian negara besar.
Jika dibanding kinerjanya, menurut Agus, belakangan ini, Kejaksaan banyak menangani kasus big fish. Kerugian negara yang timbul dari kasus yang ditangani Kejaksaan, misalnya Asabri, Duta Palma, kerugian negaranya sangat besar.
“Ini harus dipertahankan oleh penegak hukum seperti kejaksaan, dibanding dua penegak hukum lainnya, misalnya KPK yang lebih banyak gimic-nya,” kata Agus, dalam wawancara di Metrotv, kemarin.
Agus menilai KPK lebih banyak gimicnya. Hal Ini harus menjadi catatan, sehingga kompetisi antar lembaga penegak hukum harus lebih sehat, dengan menangani kasus-kasus yang lebih besar.
Agus berharap maupun penyitaan aset, akan menimbulkan efek jera bagi para koruptor. “Paling tidak bagi aparatur penyelenggara negara. Kan banyak ASN yang terjerat, sayangnya yang terjerat sebagian besar hanya di level menengah, belum elit,” papar Agus.
Dari pantaun ICW atas kinerja penegak hukum, menurut Agus, ada peningkatan dalam penanganan kasus. Hal ini dilihat dari dua sisi kinerja dan pencegahan antikorupsi.
Menurut Agus pencegahan gagal karena akhirnya banyak pelaku yang ditindak aparat penegak hukum. Padahal kampanye pemerintah selama ini adalah harus melakukan pencegahan.
“Kalau penindakannya justru meningkat berarti pencegahannya gagal. Dari tahun ke tahun ada kecenderungan pencegahan gagal karena terbukti penindakannya tinggi,” ungkapnya.
Kalau disandingkan dengan indeks persepsi korupsi yang disampaikan TII yang menyebut ada penurunan skor, menurut Agus, sepertinya ada kesamaan. “TII berbasis survei persepsi publik, sementara kita berbasis pada data penanganan,” jelas Agus. (OL-13)
Baca juga: Dituding tidak Independen, IPW Siapkan Fakta Dugaan Kriminalisasi
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved