Jumat 03 Maret 2023, 16:30 WIB

Dituding tidak Independen, IPW Siapkan Fakta Dugaan Kriminalisasi

Mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Dituding tidak Independen, IPW Siapkan Fakta Dugaan Kriminalisasi

Antara
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

 

KUASA Hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Dion Pongkor mempertanyakan sikap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam kasus Helmut Hermawan.

Menanggapi hal tersebut, Sugeng menegaskan bahwa saat menerima pengaduan terkait kasus Helmut Hermawan, IPW mendalami seluruh fakta dan dokumen serta segala informasi.

IPW kemudian menilai ada satu kekuatan oligarki yang diduga menzalimi Helmut Hermawan. "Yaitu, mulai dari dugaan tindakan kepolisian yang secara masif diduga mengintimidasi, sikap dari Kementerian Hukum dan HAM Ditjen AHU yang mengesahkan anggaran dasar dari pemegang saham baru dari PT CLM yaitu Zainal Abidin Siregar," kata Sugeng lewat keterangan yang diterima, Jumat (3/3)

Untuk itu, pihaknya juga akan melaporkan seluruh bukti yang dimiliki IPW kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Apabila IPW tidak bersuara maka perlawanan hukum dari Helmut Hermawan akan tenggelam. IPW akan tetap menyampaikan suara kritisnya. Ketika IPW dikatakan tidak independen harus diingat, yang harus melakukan tindakan independen menegakkan hukum dengan adil dan tidak menyalahgunakannya," tandas Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan bahwa upaya kriminalisasi tampaknya juga akan diserang dan dilancarkan kepada IPW. Ia menegaskan  tidak akan gentar menghadapi hal tersebut.

"Ini adalah risiko bagi civil society untuk menyuarakan kebenaran, IPW memahami kekuatan oligarki yang besar dibalik kelompok pemegang saham, IPW memiliki bukti-bukti foto-foto transfer uang dan juga komunikasi," imbuhnya.

Terpisah, pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut independensi sebuah LSM tidak dapat dinilai secara langsung dari sebuah pernyataan semata.

"Ya pejabatnya (Polda Sulsel)masih belum bisa membedakan antara kasus yang ditangani dgn pendapat umum (opini publik)  atau wacana. Kecuali permintaan pemanggilan tersebut untuk didengar keterangannya itu dalam konteks keterangan ahli," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi dalam perkara mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Sugeng sendiri sebelumnya menemani Helmut Hermawan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. (Ant/OL-8)

VIDEO TERKAIT:

Baca Juga

Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

Langkah Prabowo dan Ganjar Mempengaruhi Formasi KIB

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Kamis 23 Maret 2023, 12:50 WIB
Bila Prabowo-Ganjar dipasangkan akan memengaruhi formasi koalisi, termasuk...
Antara

Pansus Transaksi Janggal Rp349 Triliun Bergantung Keterangan Mahfud dan Sri Mulyani

👤Fachri Audhia Hafiez  🕔Kamis 23 Maret 2023, 09:40 WIB
Pembentukan pansus transasksi mencurigakan tergantung rapat antara komisi III, menopolhukam, menkeu, dan...
Ist/DPR

Pentingnya Penguatan Ombudsman untuk Tingkatkan Prinsip Good Governance

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 09:34 WIB
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) didorong agar dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan menghindari praktik maladministrasi,...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya