Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KUASA Hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Dion Pongkor mempertanyakan sikap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam kasus Helmut Hermawan.
Menanggapi hal tersebut, Sugeng menegaskan bahwa saat menerima pengaduan terkait kasus Helmut Hermawan, IPW mendalami seluruh fakta dan dokumen serta segala informasi.
IPW kemudian menilai ada satu kekuatan oligarki yang diduga menzalimi Helmut Hermawan. "Yaitu, mulai dari dugaan tindakan kepolisian yang secara masif diduga mengintimidasi, sikap dari Kementerian Hukum dan HAM Ditjen AHU yang mengesahkan anggaran dasar dari pemegang saham baru dari PT CLM yaitu Zainal Abidin Siregar," kata Sugeng lewat keterangan yang diterima, Jumat (3/3)
Untuk itu, pihaknya juga akan melaporkan seluruh bukti yang dimiliki IPW kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Apabila IPW tidak bersuara maka perlawanan hukum dari Helmut Hermawan akan tenggelam. IPW akan tetap menyampaikan suara kritisnya. Ketika IPW dikatakan tidak independen harus diingat, yang harus melakukan tindakan independen menegakkan hukum dengan adil dan tidak menyalahgunakannya," tandas Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan bahwa upaya kriminalisasi tampaknya juga akan diserang dan dilancarkan kepada IPW. Ia menegaskan tidak akan gentar menghadapi hal tersebut.
"Ini adalah risiko bagi civil society untuk menyuarakan kebenaran, IPW memahami kekuatan oligarki yang besar dibalik kelompok pemegang saham, IPW memiliki bukti-bukti foto-foto transfer uang dan juga komunikasi," imbuhnya.
Terpisah, pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut independensi sebuah LSM tidak dapat dinilai secara langsung dari sebuah pernyataan semata.
"Ya pejabatnya (Polda Sulsel)masih belum bisa membedakan antara kasus yang ditangani dgn pendapat umum (opini publik) atau wacana. Kecuali permintaan pemanggilan tersebut untuk didengar keterangannya itu dalam konteks keterangan ahli," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi dalam perkara mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Sugeng sendiri sebelumnya menemani Helmut Hermawan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. (Ant/OL-8)
Motif di balik aksi teror tersebut diduga dilatarbelakangi sakit hati pelaku karena tidak dilibatkan kembali sebagai tim sukses Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz,
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
Polri berkomitmen menekan angka kriminalitas selama periode angkutan lebaran 2023. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyebar personel di tengah-tengah masyarakat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, AKP Erick Sitepu menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 02.00 WIB Senin. Saat itu korban bersama dua rekannya sedang berjalan kaki usai menyaksikan pertunjukkan musik di daerah tersebut.
Bong Sukinto, 31, ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi khusus petugas lapas, Minggu (3/3) pukul 17.00 WIB.
Dari sekitar Jakarta, Polres Depok meringkus 12 bandit, Polres Tangerang Selatan 18 bandit, Polres Tangerang Kota 8 bandit, Bekasi 10 bandit, Pelabuhan Tanjung Priok 1 bandit, dan Bandara Soekarno Hatta 1 bandit.
OKNUM penyidik bernama Nugroho Nurhayadi yang bertugas di Polres Metro Jakarta Pusat diadukan ke Divisi Propam Polri atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.
Penyidik sangat hati-hati dalam menuntaskan perkara tersebut, tidak terpaku mengejar upaya penahanan para tersangka dan mengabaikan kualitas dari alat bukti guna pembuktian perkara.
PENYIDIK Polda Metro Jaya diminta menahan FS, seorang dokter, yang juga Ketua IDI Tangsel, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak kooperatif saat diperiksa.
David merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh pihak bank lantaran BI checking-nya memiliki catatan keuangan yang buruk.
DIRRESKRIMSUS Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak mempersoalkan dirinya yang dilaporkan ke Propam Polri oleh Aiman Witjaksono.
Pengakuan tersangka masih didalami. Polisi tidak serta-merta menerima keterangannya yang ditahan setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved