Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Olah TKP Kebakaran Gedung Terra Drone, Puslabfor Kumpulkan Sisa Baterai 4 dan 6 Cell dari Titik Awal Api

Mohamad Farhan Zhuhri
11/12/2025 20:14
Olah TKP Kebakaran Gedung Terra Drone, Puslabfor Kumpulkan Sisa Baterai 4 dan 6 Cell dari Titik Awal Api
Petugas kepolisian berjaga di dekat gedung Terra Drone yang terbakar di jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PENYIDIKAN kebakaran gedung Terra Drone di Jalan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat terus berjalan. Kepala Bidang Fisika dan Komputer Forensik (Fiskomfor) Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Romylus Tamtelahitu, menegaskan timnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan, Kamis (11/12) siang. 

“Pada hari ini, pukul 13.05 WIB, kami bersama penyidik kembali melakukan olah TKP lanjutan secara kriminalistik,” ujar Romylus. 

Ia mengingatkan bahwa pemeriksaan pertama telah dilakukan pada 9 Desember 2025, hari ketika kebakaran terjadi.

Pada olah TKP pertama, tim mengamankan sejumlah barang bukti awal berupa abu arang dan sisa baterai drone tipe 4 cell. 

Dua hari kemudian, temuan itu bertambah. Dalam pemeriksaan lanjutan yang berlangsung sekitar dua jam, tim kembali mengumpulkan sisa baterai jenis 4 cell dan 6 cell yang diduga berada di titik awal api, tepatnya di lantai 1 area gudang atau ruang inventory perusahaan.

“Seluruh barang bukti ini akan kami lakukan pemeriksaan laboratoris mendalam. Setelah selesai, hasilnya akan kami serahkan kepada penyidik untuk mengungkap peristiwa yang terjadi,” kata Romylus.

Terkait dugaan bahwa baterai drone menjadi pemicu ledakan pertama, Puslabfor meminta semua pihak menahan diri. 

“Pertanyaan ini sangat teknis. Mohon bersabar. Nanti pada saatnya akan diungkap, tentu atas izin penyidik,” tutur Romylus.

Kemungkinan olah TKP tambahan juga masih terbuka. 

"Jika secara teknis kami anggap cukup, kami tidak akan kembali. Namun apakah ada kemungkinan? Tidak menutup kemungkinan,” katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menegaskan bahwa temuan forensik ini akan menjadi bagian dari pembuktian penyidikan. 

Selain bukti fisik, keterangan saksi dan sejumlah dokumen pendukung juga menjadi bahan penguatan keyakinan penyidik.

“Dokumen-dokumen tertentu tidak kami sebutkan karena kepentingan penyidikan. Tapi seluruhnya sedang kami padukan dengan barang bukti yang diuji laboratorium,” kata Roby.

Roby juga mengonfirmasi satu perkembangan krusial: sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

“Kemarin kami panggil sebagai saksi, namun setelah bukti dinilai cukup, statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka. Tadi dini hari kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujarnya. 

Penahanan terhadap tersangka juga telah dimulai sejak hari ini. Meski demikian, penyidik belum menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. 

"Tidak menutup kemungkinan ada yang lain, namun saat ini kami membutuhkan bukti tambahan dan dokumen pendukung lain,” jelas Roby.

Sementara itu, pemilik gedung dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi. 

"Panggilan akan kami layangkan minggu ini, untuk kehadirannya menyesuaikan,” ucapnya. (Far/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya