Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Hal tersebut diutarakan Mahfud MD lantaran tim bentukan Amien Rais itu tidak memercayai hasil rekomendasi yang dirilis Komnas HAM.
Pemerintah juga menyatakan sikap keterbukaannya bila terdapat bukti-bukti lain terhadap peristiwa tersebut.
Polri akan gelar perkara terkait dugaan unlawful killing (pembunuhan di luar hukum) dalam kasus penembakan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi.
Bareskrim Polri segera mengirimkan berkas terkait enam orang Laskar FPI yang tewas dan jadi tersangka dalam bentrok dengan polisi, pada Desember 2020.
Dirtipidum Brigjen Andi menuturkan penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menaikan status kasus tersebut pada pekan depan menjadi penyidikan.
Polri telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) soal dugaan unlawful killing tersebut.
Ia menilai Polri masih memiliki nurani dan akal sehat.
Argo menjelaskan, penghentian kasus ini mengacu pada Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia.
Polri menetapkan tiga polisi sebagai terlapor dalam unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum pada peristiwa bentrok polisi dengan Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut laporan polisi (LP) sudah dibuat penyidik sejak minggu silam.
"Sudah ditetapkan tersangka, kan itu juga tentu harus diuji makanya kami ada kirim ke Jaksa biar Jaksa teliti," papar Dirtidum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi
Namun, Agus menyebut masih enggan membeberkan lebih rinci terkait tindak lanjut yang diambil Polri usai gelar perkara.
Pesan itu disampaikan Kapolri Listyo Sigit dalam pelantikan Kabareskrim baru, yakni Komjen Agus Andrianto. Kabareskrim juga diminta menjalankan rekomendasi Komnas HAM.
"Tentunya kami melihat bahwa FPI (Front Pembela Islam) sebuah organiasi terlarang. Jadi bukan kegiatannya," ucal Ahmad, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2).
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar membenarkan pihaknya bersama TNI membubarkan relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam di Cipinang Melayu
POLISI membubarkan tim relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI) saat akan memberikan bantuan kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Gugatan perdata tidak akan mengganggu proses hukum pidana.
Penyidik Bareskrim Polri akan memilah barang bukti penembakan enam pengikut Muhammad Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa total ada 16 barang bukti yang sudah diserahkan kepada Bareskrim.
Rusdi mengatakan Bareskrim Polri membutuhkan barang bukti tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM guna mengusut kasus tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved