Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
POLRI menetapkan tiga polisi sebagai terlapor dalam unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum pada peristiwa bentrok polisi dengan Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan dasar penyelidikan kasus itu terkait Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 338 KUHP.
"Tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan mati," kata Andi, ketika dikonfirmasi, Kamis (4/3).
Jika merujuk pada beleid tersebut, maka nantinya para pelaku akan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. Adapun bunyi Pasal 338 KUHP, yakni barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Pasal 351 ayat 3 berbunyi, jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Meski demikian, ia mengatakan kasus tersebut masih berstatus penyelidikan, sehingga belum ada tersangka yang dijerat. Pihaknya akan mencari bukti permulaan untuk meningkatkan kasus itu ke penyidikan.
"Kami lakukan penyelidikan dahulu untuk temukan bukti permulaan," ucap dia lagi.
Sebelumnya, diketahui empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil. Polisi diduga menembak mati Laskar FPI tersebut lantaran melawan petugas.
Selain polisi, Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa petugas polisi melanggar HAM karena membunuh 4 dari 6 laskar tanpa adanya upaya mencegah banyaknya korban jiwa. (Faj/OL-09)
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Seringkali kebijakan pemerintah atau proyek pembangunan tidak mempertimbangkan hak-hak tradisional dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved