Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLRI menyatakan tiga personel Polda Metro Jaya menjadi terlapor dalam kasus unlawful killing terkait peristiwa KM 50 yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut laporan polisi (LP) sudah dibuat penyidik sejak minggu silam.
"Sudah. LP nya sudah. Lupa saya tanggalnya. Minggu lalu. Iya (terlapor 3 orang)," tutur Andi saat Rabu (3/3).
Andi menjelaskan penyelidikan akan dilakukan terlebih dahulu untuk menemukan bukti permulaan. Pasalnya, dibutuhkan bukti permulaan sebelum bisa ditentukan naik ke tahap penyidikan.
"LP kan sudah dibuat. Tentu jaksa menunggu. Kita lakukan penyelidikan dulu untuk temukan bukti permulaan. Kan permulaan dulu baru bisa ditentukan naik sidik," terangnya.
Baca juga :Polda Metro Jaya Janji Bela Pemilik Tanah yang Sah
Andi menuturkan 3 anggota polisi yang terlibat dalam unlawful killing adalah orang-orang yang membawa 4 laskar FPI.
Pasalnya, 4 laskar FPI diketahui masih hidup sebelum polisi menangkap mereka dan akhirnya tewas di dalam mobil.
"Kalau di unlawful killing itu artinya adalah anggota Polri yang membawa 4 orang," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan FPI terhadap polisi.
Agus mengatakan pihaknya telah gelar perkara atau ekspose terkait kasus KM 50 yang menewaskan enam anggota laskar FPI setelah barang bukti dari Komnas HAM diterima.
"Sedang berproses, kemarin gelar awal dengan dihadiri tim Kejaksaan Agung," tutur Agus. (OL-2)
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved