Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan tiga personel Polda Metro Jaya menjadi terlapor dalam kasus unlawful killing terkait peristiwa KM 50 yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut laporan polisi (LP) sudah dibuat penyidik sejak minggu silam.
"Sudah. LP nya sudah. Lupa saya tanggalnya. Minggu lalu. Iya (terlapor 3 orang)," tutur Andi saat Rabu (3/3).
Andi menjelaskan penyelidikan akan dilakukan terlebih dahulu untuk menemukan bukti permulaan. Pasalnya, dibutuhkan bukti permulaan sebelum bisa ditentukan naik ke tahap penyidikan.
"LP kan sudah dibuat. Tentu jaksa menunggu. Kita lakukan penyelidikan dulu untuk temukan bukti permulaan. Kan permulaan dulu baru bisa ditentukan naik sidik," terangnya.
Baca juga :Polda Metro Jaya Janji Bela Pemilik Tanah yang Sah
Andi menuturkan 3 anggota polisi yang terlibat dalam unlawful killing adalah orang-orang yang membawa 4 laskar FPI.
Pasalnya, 4 laskar FPI diketahui masih hidup sebelum polisi menangkap mereka dan akhirnya tewas di dalam mobil.
"Kalau di unlawful killing itu artinya adalah anggota Polri yang membawa 4 orang," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan FPI terhadap polisi.
Agus mengatakan pihaknya telah gelar perkara atau ekspose terkait kasus KM 50 yang menewaskan enam anggota laskar FPI setelah barang bukti dari Komnas HAM diterima.
"Sedang berproses, kemarin gelar awal dengan dihadiri tim Kejaksaan Agung," tutur Agus. (OL-2)
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
ORGANISASI kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi permintaan agar Indonesia menarik diri dari Board of Peace (BoP)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved