Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda Metro Jaya Janji Bela Pemilik Tanah yang Sah

Yakub Pryatama W
03/3/2021 12:53
Polda Metro Jaya Janji Bela Pemilik Tanah yang Sah
Ilustrasi mafia tanah(ANTARA)

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan memberantas mafia tanah dengan membela pemilik tanah yang sah. Hal itu diungkapkan Fadil ketika melaksanakan rapat koordinasi teknis penyidikan mafia tanah bersama Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Widjayanto di Polda Metro, Jakarta, Rabu (3/3).

"Kami melaksanakan rakor teknis sidik untuk menghadapi kasus-kasus terkait dengan mafia tanah. Tujuannya untuk membangun koordinasi memperkuat kobalaborasi dalam rangka memberantas mafia tanah," ujar Fadil, Rabu (3/3).

Sementara itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN Agus menyebut hasil kerja sama dengan Polda Metro selama kurun waktu 2018 hingga 2020, telah menangani 180 kasus pertanahan yang terindikasi adanya mafia tanah.

"Ada yang sudah maju ke pengadilan, sudah p21, ada yang sudah penetapan tersangka, dan tindak lanjut dari apa yang kita laksanakan bersama Polda," paparnya.

Agus mencontohkan seperti kasus pemalsuan data tanah, pemalsuan atas hak, maka pihaknya bekerja sama dengan Polri dan Polda.

"Hasilnya menjadi dasar bagi kita untuk melakukan koreksi terhadap sertifikat yang sudah diterbitkan," ungkapnya.

"Diharapkan ke depannya ini juga memberikan efek jera kepada aeluruh pihak yang sengaja melakukan tindakan-tindakan yang melanggar UU. Melanggar hukum untuk kepentingan diri sendiri," pungkasnya.

Baca juga:  Pengadilan yang Transparan Kunci Berantas Mafia Tanah

Sebelumnya, ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menjadi korban perpindahan nama kepemilikan beberapa sertifikat tanah dan bangunan di Jakarta.

Sejumlah sertifikat tanah dan bangunan milik ibunya tiba-tiba menjadi atas nama orang lain tanpa ada proses transaksi jual-beli atau tanpa sepengetahuan ibunya.

"Hati-hati melawan sindikat ini. Sindikat ini selalu lolos karena pertama, mereka selalu dengan orang dalam (oknum) di peradilan," papar Dino.

Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Fredy Kusnadi, yang disebut mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal sebagai mafia tanah. Polda Metro Jaya menyampaikan Fredy Kusnadi ditangkap karena terbukti terlibat dalam kelompok mafia tanah yang menjarah tanah milik ibu Dino Patti Djalal.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya