Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kapolri Minta Kabareskrim Tuntaskan Kasus Penyerangan FPI

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
24/2/2021 18:05
Kapolri Minta Kabareskrim Tuntaskan Kasus Penyerangan FPI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat melantik sejumlah pejabat tinggi.(Antara/Galih Pradipta)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk menyelesaikan kasus penyerangan laskar FPI terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Hal itu disampaikan Listyo saat melantik sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri pada Rabu (24/2) ini.

"Khusus kepada kami, beliau (Kapolri) menekankan untuk mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum. Demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, menuju Polri yang presisi," tutur Agus.

Baca juga: Komjen Agus Resmi Jabat Kabareskrim

Selain itu, pihaknya juga diminta menuntaskan persoalan laskar FPI. Dalam hal ini, melaksanakan usulan dari Komnas HAM. "Mohon waktu mudah-mudahan apa yang menjadi arahaan Pak Kapolri kepada kami, untuk pengembangan kasus dan mewujudkan penegakkan hukum berkeadilan," pungkasnya.

Kapolri mengingatkan Kabareskrim baru agar tidak ada lagi kesan dari masyarakat bahwa hukum seolah tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hal itu disampaikan Kapolri seusai melantik Agus sebagai Kabareskrim Polri dan pejabat lainnya.(OL-11)
 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya