Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Polisi: Boleh Bantu Korban Banjir Asal tak Pakai Atribut FPI

Rahmatul Fajri
21/2/2021 13:54
Polisi: Boleh Bantu Korban Banjir Asal tak Pakai Atribut FPI
Mobil pompa Dinas Kebakaran DKI Jakarta menyedot air banjir yang merendam kawasan permukiman Cipinang Melayu, Jakarta, Minggu (21/02/2021).(MI/Susanto)

KAPOLSEK Makasar Kompol Saiful Anwar membenarkan pihaknya bersama TNI membubarkan relawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam atau FPI baru saat memberikan bantuan kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

Saiful mengatakan pihaknya membubarkan para relawan, karena memakai bendera, rompi, kaos, dan atribut berbau FPI. Ia mengaku tak masalah jika ada yang ingin membantu korban banjir. Namun, ia mengatakan jika relawan ingin membantu, maka tak perlu membawa atribut.

"Sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang, kita tahu sendiri. Sehingga, saya sama Pak Danramil, Pak Kapolres, dan Pak Dandim melarang mereka untuk ikut. Semua boleh ikut, tetapi tidak menggunakan atribut itu," kata Saiful, ketika dihubungi, Minggu (21/2).

Saiful mengatakan saat dibubarkan, relawan tersebut tidak melakukan perlawanan. Pihaknya memberikan pemahaman kepada para relawan tidak boleh menggunakan atribut berbau FPI meski bentukan baru setelah dilarang oleh negara.

"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. Kita kan imbau mereka silakan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama-sama TNI Polri kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara," kata Saiful.

Sementara itu, Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam atau FPI lama mengatakan pembubaran itu terjadi pada Sabtu (21/2) kemarin, saat wilayah tersebut terendam banjir hingga 1,5 meter.

Munarman mengatakan para relawan datang memberikan bantuan dengan mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam atau FPI baru. Namun, polisi membubarkan dan meminta relawan itu tak memberikan bantuan setelah melihat logo FPI di perahu karet yang digunakan oleh para relawan.

baca juga: Anies Sebut Situasi Terkendali Meski Dilanda Cuaca Ekstrem

Munarman mempertanyakan sikap polisi tersebut. Pasalnya, kata ia, organisasi FPI baru membawa bantuan dan tim evakuasi. Selain itu, FPI baru juga tak dilarang memberikan bantuan ke masyarakat. Ia mengatakan organisasi yang dilarang pemerintah adalah FPI lama yang sudah dibubarkan pada akhir tahun 2020.

"Padahal tim kemanusiaan kami datang bawa bantuan, buka dapur umum dan membawa tim evakuasi," kata Munarman. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik