Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Andi mengatakan pihaknya akan langsung bergerak setelah mendapatkan barang bukti tersebut. Ia mengatakan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Rusdi menerangkan Polri akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti yang masih dipegang oleh Komnas HAM.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut terdapat dua hal yang akan menjadi fokus Polri terkait hasil investigasi dari Komnas HAM.
Shabri juga dikenakan pasal 160 KUHP terkait penghasutan. Penambahan pasal tersebut berdasarkan petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU).
Usai kasus pelanggaran prokes di Petamburan dilimpahkan ke Kejagung, Shabri dikenakan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan.
"Iya, memang di satu sisi kami kecewa, karena apa pun hasil temuan dari Komnas HAM itu hak bagi Khadavi untuk mengetahuinya apakah sesuai argumentasi Polda atau tidak,'' kata Kurniawan
Ia mengatakan Khadavi yang sudah meninggal dunia seharusnya dihentikan penyidikannya. Selain itu, jika dihentikan, barang milik pribadi harus dikembalikan ke keluarga.
Langkah selanjutnya penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II atau melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU.
Ahmad ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, 6 Januari 2021.
Ahmad mengatakan, saat itu, tengah ada pembaiatan massal kepada Islamic State (IS). Dia mengaku dibaiat bersama 100 simpatisan dan laskar FPI.
Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan, Agus Salim Syam membantah pernyataan polisi bahwa teroris ditangkap adalah anggota FPI Makassar.
Keanggotaan belasan teroris tersebut dengan FPI terungkap usai dilakukan pemeriksaan oleh tim Densus 88.
Sebelumnya, Polri bersama PPATK dan tim Densus 88 sudah melakukan gelar perkara terkait kasus pemblokiran rekening FPI.
Tim kuasa hukum Rizieq menggugat Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait penangkapan dan penahanan Pemimpin FPI, yang bertentangan dengan aturan hukum.
Gelar perkara itu diikuti oleh penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Polri akan menggelar rapat pembahasan kasus penembakan enam pengikut Muhammad Rizieq Shihab, Rabu (3/2).
Rencananya, penyidik akan gelar perkara kasus dugaan pidana terkait aktivitas rekening bank FPI di Gedung Bareskrim, pada Selasa (2/2) besok.
Yang bisa berperkara merupakan anggota ICC.
Menurut Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, beberapa rekening diblokir karena terdapat dugaan perbuatan melanggar hukum.
Dinilai tepat jika bergabung ke organisasi resmi agar terhindar dari kelompok radikal.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved