Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bareskrim Polri dan Komnas HAM Serah Terima Barang Bukti Pekan Ini

Rahmatul Fajri
15/2/2021 20:02
Bareskrim Polri dan Komnas HAM Serah Terima Barang Bukti Pekan Ini
Rekonstruksi tewasnya 6 pengawal Rizieq Shihab(ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Bareskrim Polri akan bertemu dengan Komnas HAM pekan ini. Dalam pertemuan itu Komnas HAM akan menyerahkan barang bukti terkait kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Saya tidak tahu hari apa, tapi katanya minggu ini akan bertemu Bareskrim dengan Komnas HAM. Di situ akan dilakukan penyerahan barang bukti, tunggu saja waktunya pasti diberi tahu," ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/2).

Rusdi mengatakan Bareskrim Polri membutuhkan barang bukti tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM guna mengusut kasus tersebut. Ia memastikan Bareskrim Polri akan mempelajari seluruh temuan dari Komnas HAM.

"Barang bukti yang dikuasai oleh Komnas HAM Bareskrim perlu itu untuk ditindaklanjuti," ungkap Rusdi.

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian terkait dengan tewasnya empat laskar FPI. Ada pun kematian dua laskar FPI lainnya akibat serempetan antara mobil polisi dan mobil mereka yang kemudian diikuti baku tembak.

“Terdapat enam orang meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat menyampaikan hasil investigasi peristiwa tewasnya enam laskar FPI itu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Choirul Anam juga menyebutkan peristiwa pada Senin, 7 Desember 2020, itu tidak akan terjadi jika laskar FPI tidak menunggu mobil polisi yang melakukan pembuntutan.

“Terdapat konteks kesempatan untuk menjauh oleh mobil FPI dari petugas, tetapi malah mengambil tindakan menunggu mobil petugas,” ungkapnya.

Komnas HAM merekomendasikan peristiwa tewasnya empat laskar FPI untuk dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. Selain itu, kepolisian diminta mengusut lebih lanjut dugaan kepemilikan senjata api yang digunakan laskar FPI.

“Kami juga meminta proses penegakan hukum akuntabel sesuai standar HAM,” ungkap Anam. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya