Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening milik FPI dan pihak terafiliasi ke kepolisian. Menurut Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, beberapa rekening diblokir karena terdapat dugaan perbuatan melanggar hukum.
"Hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya," kata Dian melalui keterangan tertulis, Minggu (31/1).
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," sambungnya.
Baca juga : KPK Dalami Dugaan Jatah Vendor Adik Politikus PDIP Ihsan Yunus
Dian mengatakan PPATK akan memberikan dukungan dengan berkoordinasi dengan penyidik mengenai adanya dugaan perbuatan melawan hukum tersebut. Ia menegaskan bahwa PPATK tetap dapat menjalankan fungsi intelijen apabila menerima laporan transaksi mencurigakan.
"PPATK masih tetap dapat melakukan fungsi intelijen keuangan berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010 dan UU No. 9 Tahun 2013 terhadap rekening-rekening terkait apabila di kemudian hari menerima Laporan Transaksi Keuangan yang Mencurigakan (LTKM) dan atau sumber informasi lainnya," jelas Dian.
Sebelumnya, PPATK menghentikan sementara transaski 92 rekening FPI dan pihak yang terkait dengan organisasi tersebut. Penghentian transaksi itu dimaksudkan dalam rangka memberikan waktu yang cukup untuk PPATK melakukan analisis pemeriksaan rekening-rekening itu setelah FPI ditetapkan sebagai organisasi terlarang. (OL-2)
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
“Apalagi menyangkut aliran keuangan yang sifatnya sensitif bagi setiap orang. Janganlah, pokoknya kita menyusahkan rakyat,”
Dalam diskusi 'Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial', Kepala PPATK mengungkapkan data frekuensi transaksi deposit judol mencapai 15,82 juta transaksi pada Maret 2025.
KETUA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) oleh PPATK menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Fauzi menyampaikan bahwa Komisi XI DPR akan segera memanggil PPATK dan otoritas terkait untuk meminta klarifikasi resmi atas rencana tersebut.
Tapi ketika insentif bulanan hendak dicairkan, ternyata rekeningnya diblokir. Bukan karena kasus hukum, bukan karena saldo mencurigakan, tapi semata-mata karena dianggap tidak aktif.
BPKN Mufti Mubarok meminta PPATK membatalkan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif atau rekening dormant selama tiga bulan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved