Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara tersangka Rizieq Shihab telah lengkap atau P-21. Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Untuk kasus MRS di Pertamburan, berkas perkara yang bersangkutan sudah P21, dinyatakan lengkap oleh kejaksaan," tutur Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jumat (5/2).
Langkah selanjutnya penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II atau melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU. "Rencana minggu depan pada hari Selasa tanggal 9 Februari akan diserahkan tanggung jawab tersangka dan barang buktinya dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak penuntut umum," terang Rusdi.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara milik Rizieq Shihab ke Kejaksaan Agung. Berkas perkara ini terkait soal kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung dan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Pada hari ini Kamis tanggal 14 Januari 2021, pukul 11.15 WIB, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan tahap 1, yaitu penyerahan berkas perkara MRS yang diterima oleh Kasubdit Kamneg Kejagung," ucap Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (14/1).
Ahmad menyebut pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung atau Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Terdapat dua berkas perkara yaitu berkas perkara MRS di Megamendung dan berkas perkara di Petamburan. Kasus ini masih menunggu pemeriksaan atau penelitian dari pihak JPU," pungkasnya. (OL-14)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved