Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Terkait Rekening FPI, Penyidik Bareskrim Bakal Libatkan Densus 88

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/2/2021 14:32
Terkait Rekening FPI, Penyidik Bareskrim Bakal Libatkan Densus 88
Muhammad Rizieq Shihab(AFP)

DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan menggandeng Densus 88 dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk gelar perkara kasus aktivitas rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) pada Selasa (2/2).

"Penyidik akan melibatkan teman-teman penyidik Densus dan Dittipideksus, termasuk tentunya mengundang rekan-rekan dari PPATK sendiri," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (1/2).

Rencananya, penyidik akan gelar perkara kasus dugaan pidana terkait aktivitas rekening bank FPI di Gedung Bareskrim, pada Selasa (2/2) besok.

"Insya Allah hari Selasa akan di gelar bersama penyidik dan fungsi terkait," ucap Andi.

Baca juga: Soal Covid-19, PSI Minta Anies tak Lempar Kebijakan ke Pusat

Sebelumnya, PPATK telah menyerahkan hasil analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening milik FPI dan pihak terafiliasi ke kepolisian.

Menurut Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, beberapa rekening diblokir karena terdapat dugaan perbuatan melanggar hukum.

"Hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya," kata Dian melalui keterangan tertulis, Minggu (31/1).

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," paparnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya