Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
TERKAIT rencana pemerintah memberikan pengampunan kepada 44.000 narapidana yang diumumkan Menteri Hukum kemarin, direktur lembaga kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan meminta Presiden Prabowo meniru Presiden Habibie yang lebih fokus pada kasus politik di era lalu.
Habibie saat itu menggunakan Hak Amnesty kepada kelompok politik yang dipenjara Suharto, seperti Sri Bintang Pamungkas, Xanana Gusmao, Budiman Sudjatmiko, Timsar Zubil dan ratusan tahanan politik lainnya.
Syahganda menyayangkan rencana Menkum yang lebih berorientasi dan fokus pada tahanan kriminal, yang merupakan sampah masyarakat.
Menurut Syahganda, Hak Amnesty, Abolisi dan Grasi yang dimiliki presiden harus diutamakan untuk kebutuhan menegakkan demokrasi dan HAM. Sampai saat ini berbagai kasus politik di era Jokowi masih menggantung.
"Dalam kasus makar misalnya, status hukum Mayjend (purn) Kivlan Zen, alm. Brigjend (purn) Adityawarman, Brigjen (pol) Sofyan Jacob, almh. Rachmawati Soekarnoputri, alm. Lieus Sungkarisma, Eggi Sudjana, Hatta Taliwang dan banyak lainnya belum SP3," katanya, dalam keterangannya, Sabtu (14/12).
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA.
Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Syahganda yang juga menjadi kordinator Persaudaraan Tahanan Politik (Tapol/Napol) era Jokowi, meminta agar Presiden Prabowo Subianto memberikan Abolisi dan atau Amnesty kepada semua tahanan politik yang terjadi selama era Jokowi, baik yang masih di penjara seperti Gus Nur dalam kasus ijazah palsu, maupun yang telah keluar penjara.
Orang-orang yang keluar penjara saat ini mengalami nasib buruk berupa kesulitan membuat SKCK (surat kelakuan baik), kehilangan mata pencaharian dan mengalami gangguan fisik.
Sebagian besar mereka, menurut Syahganda, merupakan pendukung garis keras Prabowo di era penangkapan itu, seperti Mayjend (purn) Sunarko, Laksamana Madya (purn) Sony, Zainuddin Arsyad dan Eko Suryo Santjojo. Sepantasnyalah Prabowo memprioritaskan urusan kasus politik, bukan kriminal.
Selanjutnya, Syahganda juga berharap agar janji ketua harian Gerinda, Professor Sufmi Dasco, kepadanya beberapa waktu lalu, dipenuhi, yakni adanya kompensasi di luar rahabilitasi politik bagi semua korban. (Ant/I-2)
Sengketa dalam penjualan kendaraan itu akan dipertimbangkan penyidik, karena mobilnya kini dalam sitaan KPK.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
KPK rampung memeriksa Ilham Habibie, pada Rabu (3/9). Dia mengaku dicecar soal pembelian mobil peninggalan BJ Habibie yang dibeli oleh RK.
Apa sebenarnya motif Ade Armando menyatakan Gibran adalah wapres terbaik yang dimiliki Indonesia? Tes ombakkah? Atau, jangan-jangan ada tujuan politik tertentu.
BJ Habibie: Visioner teknologi, Bapak Bangsa Indonesia. Kisah hidup inspiratif, kontribusi, dan warisan abadi.
Reza Rahadian menyebut kesempatan mengenal BJ Habibie sebagai keberuntungan dan pengalaman yang sangat berarti baginya.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Roy pun memperlihatkan sebuah kertas yang menampilkan foto Jokowi berpelukan dengan Eggi Sudjana. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan foto tersebut palsu.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
MANTAN Presiden Joko Widodo berharap, Polda Metro Jaya dan penyidik membuka kemungkinan langkah restorative justice (RJ) bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved