Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
POLRI akan menggelar rapat pembahasan kasus penembakan enam pengikut Muhammad Rizieq Shiha, Rabu (3/2).
"Akan dilaksanakan rapat pembahasan besok antara penyidik dengan fungsi pengawasan internal," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/2).
Andi mengaku baru menerima surat hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM terkait penembakan enam eks laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi 29 Januari lalu.
"Saat ini penyidik sedang mempelajari hasil investigasi Komnas HAM," ungkapnya.
Andi belum dapat memastikan penentuan status naik ke penyidikan. Apakah dengan penyelidikan ulang sebelum gelar perkara atau langsung menindaklanjuti temuan Komnas HAM tersebut. Menurut dia hal itu merupakan wewenang penyidik.
"Mekanisme sepenuhnya tergantung penyidik, nanti mereka yang menganalisis dan menindaklanjuti," ungkap Andi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyampaikan bahwa hasil investigasi Komnas HAM telah diserahkan kepada Polri pada 22 Januari 2021. Mahfud memastikan hasil investigasi itu akan ditindaklanjuti Polri sesuai permintaan Presiden Joko Widodo. Mahfud berharap kasus tersebut dapat segera diproses di pengadilan sehingga dapat diadili secara transparan.
"Presiden meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan temuan dan rekomendasi Komnas HAM," kata Mahfud, Senin (1/2).
Komnas HAM menilai terdapat pelanggaran HAM dalam penembakan enam pengikut Rizieq. Komnas HAM memberikan empat rekomendasi kepada Polri. Pertama, Komnas HAM merekomendasikan kasus tersebut dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.
baca juga: Penembakan Anggota FPI, Polri masih Tunggu Rekomendasi Komnas HAM
Hal itu untuk mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan. Kedua, mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil. Yakni, Avanza warna hitam berpelat B 1739 PWQ dan Avanza warna Silver berpelat B 1278 KJD.
Ketiga, mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI. Keempat, meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif, dan transparan sesuai dengan standar hak asasi manusia. (OL-3)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu harus menjalani wajib lapor selama dua minggu sekali
LASKAR FPI Makassar sengaja menggelar acara baiat ke ISIS (Islamic State) dan Abu Bakar Al Baghdadi dengan berkedok seminar yang digelar FPI Kota Makassar pada 25 Januari 2015.
"Amar putusan ditolak," dikutip dalam laman resmi Mahkamah Agung, Senin (11/10).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto menuturkan ribuan personel itu untuk mengantisipasi munculnya kerumunan di wilayah sidang kasasi.
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa
Mantan kontraktor keamanan GHF mengaku kepada BBC, ia menyaksikan rekan-rekannya menembaki warga Palestina.
Sheriff Kootenai County, Robert Norris, menyatakan kebakaran semak di lereng timur Gunung Canfield akan terus menyala karena kondisi belum aman.
Sebanyak dua orang tewas dalam insiden penembakan saat merespon kebakaran hutan di Idaho, Amerika Serikat.
Pengantin perempuan tewas ditembak usai meninggalkan pesta pernikahan di desa Goult, Prancis.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Gale juga mengungkapkan bahwa Hortman sempat memiliki kekhawatiran soal keselamatan pribadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved