POLISI amankan 20 orang pendukung Rizieq Shihab di sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Massa pendukung Rizieq tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya (PMJ).
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa saat ditemui di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8).
Mereka ditangkap lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat diimbau untuk mundur atau pergi dari objek. Pihaknya memyebut perlawanan yang dilakukan dengan melemparkan batu kepada petugas.
Baca juga : Pendukung Rizieq Bentrok dengan Polisi di Jakarta Pusat
Selain perlawanan terhadap petugas, pendemo pun ada yang ikut terkena lemparan batu. Namun, polisi menyebut tak melakukan hal itu karena pihaknya hanya menggunakan gas air mati saja.
"Itu kena pelemparan batu mungkin dari sesama mereka juga. Karena dari kami petugas hanya menggunakan gas air mata," jelasnya.
Adapun saat ini kondisi sudah kondusif dan para pendemo sudah membubarkan diri. Diperkirakan jumlah pandemo mencapai ratusan yang terpencar-pencar.
"Alhamdulillah situasinya kondusif, bisa dikendalikan. Untuk situasi sekarang sudah cukup kondusif ya," tutupnya. (OL-2)