Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

TNI: Pembubaran Massa Bawa Bendera GAM di Aceh Dilakukan Persuasif

Media Indonesia
27/12/2025 16:28
TNI: Pembubaran Massa Bawa Bendera GAM di Aceh Dilakukan Persuasif
Danrem Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran (kanan) bersama prajurit TNI AD saat membubarkan aksi massa pembawa bendera GAM, di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/12/2025).(ANTARA/HO-Korem Lilawangsa)

KEPALA Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh, telah dilakukan secara persuasif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi tersebut dibubarkan oleh prajurit TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa karena massa membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM), serta ditemukan sepucuk senjata api jenis pistol dan senjata tajam berupa rencong.

"TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI," kata Freddy dikutip dari Antara, Sabtu (27/12). 

Ia menjelaskan bahwa larangan tersebut telah diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.

Freddy memaparkan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (25/12) pagi dan berlanjut hingga Jumat dini hari di Kota Lhokseumawe. Saat itu, sekelompok masyarakat berkumpul, berkonvoi, dan melaksanakan aksi demonstrasi. Sebagian massa mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM, disertai teriakan yang berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum, terutama di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana.

Setelah menerima laporan, Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Bersama personel Korem 011/LW dan Kodim 0103/Aceh Utara, aparat kemudian mendatangi lokasi kejadian.

Aparat TNI-Polri mengedepankan langkah persuasif dengan mengimbau massa agar menghentikan aksi dan menyerahkan bendera. Namun, karena imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera untuk mencegah eskalasi situasi.

Dalam proses tersebut terjadi adu mulut. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap salah satu orang dalam kelompok massa, petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi, magazine, dan senjata tajam. Yang bersangkutan kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Koordinator aksi demonstrasi menyatakan bahwa peristiwa tersebut hanya merupakan kesalahpahaman dan sepakat berdamai dengan aparat. TNI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.

"TNI menyayangkan beredarnya video/konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik," ujar Freddy.

TNI bersama pemerintah daerah dan aparat terkait akan terus mengutamakan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis guna meredam potensi konflik, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana.

"TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya