Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
GUNA mengantisipasi munculnya kerumunan lantaran adanya sidang kasasi terdakwa Rizieq Shihab di Mahkamah Agung (MA), polisi menyiapkan 1.660 personel untuk menjaga sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/10).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto menuturkan ribuan personel itu untuk mengantisipasi munculnya kerumunan di wilayah sidang kasasi.
"Kami melakukan pengamanan dengan humanis," ucap Sam, Senin (11/10).
Tak hanya pengamanan sidang kasasi eks ketua FPI, ribuan personel juga akan mengantisipasi munculnya kerumunan dari aksi demonstrasi yang akan digelar oleh BEM Seluruh Indonesia di sekitar kawasan Monas.
"Hari ini banyak kegiatan unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat, anggota yang di Monas fokus mengamankan di sekitaran Istana Negara," papar Sam.
Baca juga : Polisi Bakal Periksa Anak Nia Daniaty Terkait Dugaan Penipuan CPNS
Adapun dalam sidang kasasi kali ini, Rizieq menjadi terdakwa dalam kasus kerumunan di Petamburan.
Polisi enggan mengulangi kesalahan usai menyeruaknya kericuhan pasca sidang putusan banding Rizieq Shihab dalam perkara tes usap palsu di RS Ummi Bogor yang digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Agustus silam.
Massa simpatisan Rizieq bentrok dengan petugas kepolisian hingga menimbulkan korban luka.
Petugas pun melakukan upaya paksa membubarkan massa dengan gas air mata. Sebagian massa yang melakukan penyerangan langsung diciduk dan digiring ke kantor polisi. (OL-2)
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Zarof divonis 16 tahun penjara pada persidangan tingkat pertama. Hukuman diperberat melalui sidang banding menjadi 18 tahun penjara.
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Namun, KY menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) oleh salah satu hakim di tingkat kasasi.
Tessa mengatakan, efek jera dalam vonis itu diyakini bukan cuma untuk Karen. Tapi, kata dia, turut memberikan rasa ngeri bagi semua orang yang mau mencoba korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis Karen dalam persidangan banding. Vonis penjara 9 tahun untuknya diperkuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved