Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Penembakan Anggota FPI, Polisi Minta Barang Bukti dari Komnas HAM

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/2/2021 16:29
Penembakan Anggota FPI, Polisi Minta Barang Bukti dari Komnas HAM
Ilustrasi.(Medcom.id.)

BARESKRIM Polri telah menerima dan mempelajari hasil investigasi dari Komnas HAM terkait kasus penembakan anggota Laskar FPI di KM 50 tol Jakarta-Cikampek. Polisi telah mempelajari seluruh isi hasil investigasi Komnas HAM tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut terdapat dua hal yang akan menjadi fokus Polri terkait hasil investigasi dari Komnas HAM. Yang pertama, kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan kedua ialah permasalahan unlawfull killing.

"Yang diterima Polri dalam hal ini adalah hasil investigasi dari Komnas HAM yang berjumlah lebih kurang 60 halaman," papar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/2). Rusdi juga mengemukakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti barang bukti yang sampai saat ini masih berada di Komnas HAM.

Untuk itu, kata Rusdi, penyidik akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta barang bukti. "Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," terangnya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi terkait kasus tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI. Komnas HAM membeberkan bahwa pihak Polri seyogianya melanjutkan kasus tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI ke pengadilan pidana.

Hal itu karena Komnas HAM menyimpulkan empat anggota laskar FPI ini tewas saat berada dalam penguasaan polisi sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik