Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bersama Kejagung, Kabareskrim Gelar Perkara Tewasnya Laskar FPI

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
03/3/2021 19:03
Bersama Kejagung, Kabareskrim Gelar Perkara Tewasnya Laskar FPI
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.(Antara/Galih Pradipta.)

KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan tengah melakukan ekspose bersama tim penyidik dari Kejaksaan Agung terkait tewasnya enam Laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek KM50, Karawang, Senin (7/12).

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengemukakan gelar perkara kali ini merupakan yang pertama usai pelimpahan rekomendasi dan barang bukti dari Komnas HAM terkait kasus itu. "Sedang berproses, kemarin gelar awal dengan dihadiri tim Kejaksaan Agung," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/3).

Namun, Agus menyebut masih enggan membeberkan lebih rinci terkait tindak lanjut yang diambil Polri usai gelar perkara. "Nanti saatnya Pak Dirtipidum yang akan ekspose kepada wartawan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diminta menuntaskan persoalan Laskar FPI oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam hal ini, untuk melaksanakan usulan dari Komnas HAM.

"Mohon waktu mudah-mudahan yang menjadi arahaan Pak Kapolri kepada kami untuk pengembangan kasus dan mewujudkan penegakkan hukum berkeadilan," pungkasnya.

Kapolri juga mengingatkan Kabareskrim baru agar tidak ada lagi kesan dari masyarakat bahwa hukum seolah tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hal itu disampaikan Kapolri seusai melantik Agus sebagai Kabareskrim Polri dan pejabat lain. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya