Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri menetapkan hasil penyelidikan kasus Unlawful Killing terkait kasus dugaan penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, naik ke tingkat penyidikan.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono usai gelar perkara kasus yang menyebabkan 6 laskar FPI tewas.
Maka, dari hasil gelar perkara Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Hasil dari pada gelar perkara hari ini status dinaikkan menjadi penyidikan dengan yang disangkakan terhadap 3 anggota Polri," ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/3).
Rusdi juga berjanji kepolisian akan menyelesaikan kasus perkara sesuai dengan rekomendasi dari Komnas HAM.
Baca juga : Divonis 4 Tahun, Napoleon Ajukan Banding
Kini, status ketiga petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya itu masih berstatus sebagai terlapor. "Sekarang proses penyidikan dulu, nanti dari proses ini akan diketahui betul-betul secara terang benderang telah terjadi tindak pidana tentunya ada penentuan tersangka," paparnya.
Adapun barang bukti yang dikumpulkan Polri ialah berupa petunjuk dan beberapa bukti dari Komnas HAM yang diberikan kepada penyidik Bareskrim.
Rusdi mengatakan, dugaan pasal yang sangkakan terhadap terduga pelaku yakni Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Sebelumnya, penyidik mendalami dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap empat Laskar FPI di dalam mobil oleh tiga orang polisi dari Polda Metro Jaya.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHP. Dalam peristiwa itu, diketahui empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil. Sebelumnya, dua laskar yang lain telah meninggal saat bentrok hingga baku tembak dengan polisi. (OL-2)
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved