Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BARESKRIM Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Dengan penghentian perkara tersebut, status tersangka enam Laskar FPI yang tewas dalam kejadian itu dinyatakan gugur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penghentian kasus ini mengacu pada Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia. "Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (4/3).
Menanggapi hal itu, mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengaku bersyukur. Ia mengaku awalnya mempertanyakan alasan polisi menetapkan enam Laskar FPI itu sebagai tersangka. Namun, akhirnya digugurkan. Ia menilai Polri masih memiliki nurani dan akal sehat.
"Alhamdulilah. Kami santai tapi lucu saja sebenarnya maunya apa. Mungkin tadinya mau serampangan, tapi kan nurani dan akal masih ada. Jadi ya seperti ini," kata Aziz ketika dihubungi, Kamis (4/3).
Di lain sisi, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mempertanyakan alasan polisi menetapkan enam tersangka padahal sudah meninggal dunia. Ia mengatakan seharusnya status tersangka sudah gugur.
Ia mengatakan penetapan sebagai tersangka bagi orang yang meninggal merupakan tindakan yang berlebihan. "Ini tindakan berlebihan dan tidak berdasar hukum, karena KUHAP menentukan gugurnya hak menuntut yakni meninggalnya seseorang. Karena itu tidak ada alasan yuridis apapun untuk menentukan orang yang sudah meninggal sebagai tersangka," kata Fickar.
Lebih lanjut, Fickar mengatakan seharusnya polisi melaksanakan rekomendasi Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM dalam tewasnya Laskar FPI. Ia mengatakan dengan menetapkan enam Laskar FPI sebagai tersangka itu membawa dampak buruk bagi institusi Polri. "Tindakan kepolisian seharusnya melaksanakan rekomendasi Komnas HAM yang memproses dan menetapkan pelaku tersangka pembunuhan keenam anggota FPI," kata Fickar. (OL-14)
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Acara ini menjadi yang terbesar dalam rangkaian UIQ Universe dengan lebih dari 1.400 pelanggan hadir untuk menyambut resmi kehadiran UIQ di pasar Indonesia.
Saat berlari, tubuh melepaskan tidak hanya cairan melalui keringat, tetapi juga mineral penting seperti kalsium, magnesium, natrium, dan kalium.
Pemudik yang akan melewati ruas tol tersebut diminta menyiapkan kondisi fisik yang prima. Kalau mengantuk silahkan berisirahat di rest area.
Jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) tepatnya di pintu keluar Tol Parungkuda kilometer 64-600 dikabarkan longsor.
Sampai saat ini total nilai pembebasan lahan yang telah dibayarkan Rp517.5 miliar.
Di Kabupaten Cianjur, sesuai rencana akan dibangun dua titik pintu keluar. Lokasinya berada di dua kecamatan.
KAKORLANTAS Polri Brigjen Agus Suryonugrohoo menjelaskan berdasarkan survei yang dilakukan di ruas Tol Cipularang, diketahui ada beberapa titik yang mengalami kerusakan.
Pemkab Indramayu tidak perlu ragu untuk menggandeng pihak swasta jika ingin ruas jalan tol tersebut segera terealisasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved