Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Dengan penghentian perkara tersebut, status tersangka enam Laskar FPI yang tewas dalam kejadian itu dinyatakan gugur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penghentian kasus ini mengacu pada Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia. "Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (4/3).
Menanggapi hal itu, mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengaku bersyukur. Ia mengaku awalnya mempertanyakan alasan polisi menetapkan enam Laskar FPI itu sebagai tersangka. Namun, akhirnya digugurkan. Ia menilai Polri masih memiliki nurani dan akal sehat.
"Alhamdulilah. Kami santai tapi lucu saja sebenarnya maunya apa. Mungkin tadinya mau serampangan, tapi kan nurani dan akal masih ada. Jadi ya seperti ini," kata Aziz ketika dihubungi, Kamis (4/3).
Di lain sisi, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mempertanyakan alasan polisi menetapkan enam tersangka padahal sudah meninggal dunia. Ia mengatakan seharusnya status tersangka sudah gugur.
Ia mengatakan penetapan sebagai tersangka bagi orang yang meninggal merupakan tindakan yang berlebihan. "Ini tindakan berlebihan dan tidak berdasar hukum, karena KUHAP menentukan gugurnya hak menuntut yakni meninggalnya seseorang. Karena itu tidak ada alasan yuridis apapun untuk menentukan orang yang sudah meninggal sebagai tersangka," kata Fickar.
Lebih lanjut, Fickar mengatakan seharusnya polisi melaksanakan rekomendasi Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM dalam tewasnya Laskar FPI. Ia mengatakan dengan menetapkan enam Laskar FPI sebagai tersangka itu membawa dampak buruk bagi institusi Polri. "Tindakan kepolisian seharusnya melaksanakan rekomendasi Komnas HAM yang memproses dan menetapkan pelaku tersangka pembunuhan keenam anggota FPI," kata Fickar. (OL-14)
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
APUDSI adakan Rakernas & HUT ke-1 di Jakarta, fokus konsolidasi ekonomi desa, digitalisasi produk, dan penguatan ketahanan nasional.
Kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta.
Salah satu komoditas yang menjadi sorotan utama dalam pengawasan ini adalah gas elpiji tabung 3 kilogram.
Presiden Prabowo sangat marah atas gejolak IHSG setelah MSCI membekukan kenaikan bobot saham Indonesia. Pemerintah bertekad jaga kredibilitas pasar modal.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Menjelang periode mobilitas tinggi pada arus mudik Lebaran 2026, PT Hutama Karya (Persero) terus memacu pengerjaan pemeliharaan rutin di Ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai).
Emosi yang tidak stabil saat macet sering kali memicu pengemudi bertindak agresif, seperti bermanuver zigzag atau menyalip melalui bahu jalan.
Kendaraan yang bergerak menuju wilayah timur Trans Jawa masih terlihat cukup tinggi yakni sebanyak 40.904 kendaraan.
INDONESIA Investment Authority (INA) berkomitmen bukan hanya sebagai penyedia modal, melainkan juga sebagai agen perubahan tata kelola dan operasional di proyek-proyek strategis.
Pembukaan fungsional ruas tol Sibanceh Seksi 1 ini diharapkan menjadi jalur vital untuk distribusi bantuan kemanusiaan dan mempercepat waktu tempuh kendaraan tanggap darurat.
Ia menjelaskan, saat ini belum terdapat jalur alternatif arteri karena kawasan sekitar masih tergenang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved