Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Morey melanggar aturan anti-gangguan setelah mengunggah pesan tentang guard Houston Rockets, James Harden, di media sosial.
Ada lebih dari 50 orang juga yang terjaring operasi yustisi karena kedapatan tidak menggunakan masker.
Selama melakukan penegakan protokol kesehatan, katanya, aparat pemerintah mendapati 4.380 pelanggar,
Pengadilan menyebutkan sang striker yang berusia 22 tahun itu diperintahkan membayar denda 3,5 juta dinar Serbia (Rp500 juta) dalam jangka waktu satu bulan demi menghindari penjara.
Sanksi pidana dalam perda tersebut hanya mengatur hukuman berupa sanksi denda tindak pidana ringan (tipiring).
Ada 33.494 orang yang melanggar tidak memakai masker sejak 14 September. Ada 2.121 orang yang didenda dan telah terkumpul Rp348 juta
Total kegiatan yang dibubarkan karena menimbulkan kerumunan mencapai 4 juta kasus.
Dari 46.134 itu terbagi ke teguran tertulis dan teguran langsung, juga sanksi sosial. Kemudian selama sepekan PSBB, petugas juga telah mengumpulkan denda sebanyak Rp280 juta.
Sementara, warga yang diberi surat teguran sebanyak 1.670 orang. Sedangkan warga yang diberi sanksi kerja sosial sebanyak 659 orang.
Tambahan 8 kasus baru tersebut terdiri dari tujuh klaster TNI Kodim 1624 Flotim dan seorang mahasiswa. Para pasien positif covid-19 saat ini telah dikarantina di Biara Emaus, Kelurahan Weri.
Bupati Muba mengeluarkan Perbup Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Covid-19
Anies mengatakan, di masa PSBB ini, pihaknya akan menerapkan sanksi denda progresif.
Uang denda yang diterima oleh anggota Satpol PP Kabupaten Bogor di lapangan, kemudian langsung diserahkan pada kas negara.
Sebanyak 139.201 warga ditindak aparat Satpol PP DKI Jakarta karena tidak memakai masker. Hasil penindakan ini merupakan laporan dari masa PSBB Transisi selama 5 Juni sampai 3 September.
Di Sumedang, tiga kali tak pakai masker secara berturut-turut didenda uang sebesar Rp150.000 yang dibayarkan melalui bank layaknya membayar denda tilang lalu lintas bagi pelanggaran ketiga.
KENDATI sudah ada sanksi masih saja banyak warga Tasikmalaya yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut.
Jumlah pelanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker lebih dari seratus ribu warga hingga 18 Agustus.
Ahli epidemiologi UI Syahrizal Syarif mendukung adanya kebijakan denda progresif yang bakal diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta bagi warga yang berulang kali melanggar protokol kesehatan
Aturan denda itu nantinya tertuang dalam bentuk peraturan gubernur (pergub).
Aturan denda progresif yang bakal tertuang dalam peraturan gubernur (pergub) DKI itu ditujukan bagi warga yang kerap melanggar protokol kesehatan, baik kepada individu atau pihak perusahaan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved