Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Masuk ke Lokasi Ibadah Haji tanpa Izin Kena Denda

Nur Aivanni
05/7/2021 16:20
Masuk ke Lokasi Ibadah Haji tanpa Izin Kena Denda
Suasana haji di Mekkah pada tahun lalu.(AFP/Saudi Ministry of Hajj and Umra.)

ARAB Saudi, pada Minggu (4/7), menyetujui rencana keamanan musim haji 2021 yang mempertimbangkan tindakan pencegahan terhadap covid-19, lapor Saudi Press Agency (SPA). Tujuannya, menjamin keselamatan dan keamanan jamaah.

Menurut rencana yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, denda 10.000 riyal (US$2.666) akan dikenakan kepada siapa saja yang mencoba memasuki lokasi ibadah tanpa izin.

Kementerian meminta semua warga dan penduduk untuk mematuhi peraturan khusus musim haji tahun ini.

Sementara itu, petugas kepolisian akan menjalankan tugasnya di semua jalur menuju Masjidil Haram dan tempat-tempat suci.

Bulan lalu, Arab Saudi mengumumkan bahwa musim haji 2021 akan dibatasi untuk jemaah haji domestik saja dan mengizinkan maksimal 60.000 orang.

 

Itu akan menjadi musim haji kedua tanpa jemaah asal luar negeri untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari pandemi covid-19. (Xinhua/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya