Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, akan memberikan sanksi terhadap orang yang bederma kepada para gelandangan dan pengemis (gepeng) di tempat umum dengan ancaman denda Rp1 juta atau kurungan 8 hari.
"Sanksi tegas akan kami berikan kepada pemberi, penerima, dan koordinator atau orang yang menyuruh mengemis sebagai upaya kami dalam menertibkan para gelandangan dan pengemis yang sering berkeliaran di pusat kota," kata Kepala Seksi Kerja Sama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang Mulyanto di Pangkalpinang, Sabtu (27/3).
Adapun sanksi terhadap koordinator atau yang menyuruh orang lain menggelandang atau mengemis terancam denda sebesar Rp50 juta atau kurungan selama 6 tahun.
Sanksi tegas, lanjut dia, juga akan diberikan kepada gelandangan dan pengemis yang selama ini selalu beralasan melakukan aktivitas itu untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan menerapkan sanksi sosial, seperti membersihkan kantor dan pengamanan peralatan yang menunjang kegiatan.
Selain penegakan aturan daerah, Satpol PP Kota Pangkalpinang juga akan meningkatkan patroli keliling untuk meminimalkan aktivitas gelandangan dan pengemis, terutama di pusat keramaian dan persimpangan jalan di kota itu.
"Titik utama lokasi di simpang empat lampu lalu lintas Ramayana, pengawasan dan penertiban juga akan berkeliling. Namun, saat ini kami masih fokus pada tindakan pencegahan," ujarnya.
Mulyanto mengimbau masyarakat tidak memberikan uang kepada mereka yang berkeliaran di tempat umum karena melanggar pada peraturan daerah yang dibentuk oleh pemkot setempat.
"Kami juga akan memberikan tindakan khusus dan tegas bagi mereka yang mengambil keuntungan dari para gelandangan, pengemis, maupun pengamen di tengah kota," katanya. (OL-13)
Baca Juga: Gelandangan Terbuai oleh Janji Risma
Pengemis yang ditangkap di Gandaria, Jakarta Selatan, itu hanya persoalan sosial bukan penipu karena tidak ada pihak yang dirugikan
UNTUK mempererat tali persaudaraan antar perantau dari Kampung Durian Sei Belutu Sumatera Utara yang berdomisili di Jabodetabek, Komunitas Kampung Durian dikukuhkan.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan gelandangan dan pengemis di Jakarta merupakan warga musiman
KEPALA Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Ngapuli Parangin-angin menduga maraknya tunawisma di Jakarta Pusat, karena terbuai janji Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Apabila manusia silver yang sebelumnya sudah mendapat teguran masih membandel, maka pihaknya akan memasukkan manusia silver tersebut ke panti sosial guna mendapat binaan.
Sebelumnya, manusia silver yang terjaring petugas hanya diberikan peringatan. Namun jika membandel, mereka akan dibawa ke panti sosial untuk dibina.
Tema festival tahun ini menggambarkan kerukuran dan toleransi di Bangka Belitung yakni "Thong Ngin Fam Ngin jit Jong yang artinya Cina Melayu Sama Saja.
TIGA laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan oleh masyarakat di Pangkalpinang dinyatakan tak memenuhi syarat formal ataupun material oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Paslon petahana Kabupaten Bangka Mulkan-Ramadian hanya bisa meraup 50.443 suara atau 42,75 persen dari 455 TPS di Bangka. Sedangkan kotak kosong menang dengan 67.546 suara atau 57,25 persen.
Bawaslu RI meminta semua pihak menghargai kemenangan kotak kosong. Fenomena kotak kosong menang melawan pasangan calon kepala daerah tunggal terjadi di sejumlah daerah saat Pilkada 2024
Arus muara pangkalbalam pada saat kejadian sedang surut deras menyebabkan jangka kapal larat dan hanyut ke depan Haluan KM Sentosa 12. Nahkoda.
Tersangka pernah menjalani hukuman selama lima tahun dalam kasus yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved