Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang mengungkapkan bahwa tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bangka mencapai Rp45 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, usai melakukan MoU dengan Bupati Bangka, Ferry Insani
Aswalmi menjelaskan bahwa jumlah tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan se-Babel mencapai Rp191 miliar, dan yang terbesar berada di Kabupaten Bangka.
"Kalau Bangka paling banyak karena banyaknya penduduk, yakni Rp45 miliar. Tapi nanti akan dihapus bagi yang tidak mampu," jelasnya.
Menurutnya, tunggakan ini menyebabkan pengelolaan BPJS Kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan di Bangka mengalami defisit.
"Biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp178 miliar, sementara penerimaan iuran hanya Rp87 miliar. Defisit ini disebabkan oleh berbagai faktor," sebutnya.
Aswalmi mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam program JKN sesuai dengan kemampuan masing-masing dan memastikan kepesertaan aktif.
Bagi yang tidak mampu, lanjutnya terdapat jalur bantuan dari pemerintah. "Kami juga mengimbau masyarakat sadar akan kesehatan.
"Program JKN ini juga ada program skrining riwayat kesehatan, khusus untuk semua lapisan masyarakat, minimal 1 kali dalam setahun melalui aplikasi mobile," katanya.
Saat ini, terdapat sekitar 5.114 penduduk di Kabupaten Bangka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dari total 339.786 jiwa.
BPJS Kesehatan Pangkalpinang terus berupaya menjangkau seluruh masyarakat agar terlindungi oleh jaminan kesehatan. Ia menambahkan bahwa meskipun cakupan kepesertaan sudah mencapai 98,4% dan target kearifan lokal sudah melebihi 82%, masih ada tantangan dalam hal kepatuhan peserta mandiri dalam membayar iuran.
Sementara itu, Bupati Bangka, Ferry Insani, mengatakan bahwa MoU ini bertujuan untuk lebih mengoptimalkan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bangka.
Berdasarkan laporan BPJS, banyak peserta mandiri yang tidak aktif dan menunggak iuran. "Kami mengimbau agar masyarakat yang mampu untuk tetap mengaktifkan kepesertaan BPJS-nya agar tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Bupati.(H-2)
BPJS Kesehatan buka suara soal wacana kenaikan iuran JKN 2026. Simak rincian tarif iuran kelas 1, 2, dan 3 yang berlaku saat ini serta skema gotong royongnya.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebaiknya tidak diterapkan untuk peserta mandiri kelas 1, 2, dan 3 atau masyarakat ekonomi menengah.
Namun, YLKI mengingatkan agar kebijakan kenaikan iuran tidak membebani masyarakat, terutama dari sisi kemampuan ekonomi peserta.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menanggapi isu kenaikan iuran program JKN.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved