Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Bangka Capai Rp45 Miliar

Rendy Ferdiansyah
25/11/2025 07:19
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Bangka Capai Rp45 Miliar
Ilustrasi(ANTARA)

BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang mengungkapkan bahwa tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bangka mencapai Rp45 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, usai melakukan MoU dengan Bupati Bangka, Ferry Insani

Aswalmi menjelaskan bahwa jumlah tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan se-Babel mencapai Rp191 miliar, dan yang terbesar berada di Kabupaten Bangka. 

"Kalau Bangka paling banyak karena banyaknya penduduk, yakni Rp45 miliar. Tapi nanti akan dihapus bagi yang tidak mampu," jelasnya.

Menurutnya, tunggakan ini menyebabkan pengelolaan BPJS Kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan di Bangka mengalami defisit. 

"Biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp178 miliar, sementara penerimaan iuran hanya Rp87 miliar. Defisit ini disebabkan oleh berbagai faktor," sebutnya.
 
Aswalmi mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam program JKN sesuai dengan kemampuan masing-masing dan memastikan kepesertaan aktif. 

Bagi yang tidak mampu, lanjutnya terdapat jalur bantuan dari pemerintah. "Kami juga mengimbau masyarakat sadar akan kesehatan. 

"Program JKN ini juga ada program skrining riwayat kesehatan, khusus untuk semua lapisan masyarakat, minimal 1 kali dalam setahun melalui aplikasi mobile," katanya.

Saat ini, terdapat sekitar 5.114 penduduk di Kabupaten Bangka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dari total 339.786 jiwa. 

BPJS Kesehatan Pangkalpinang terus berupaya menjangkau seluruh masyarakat agar terlindungi oleh jaminan kesehatan. Ia menambahkan bahwa meskipun cakupan kepesertaan sudah mencapai 98,4% dan target kearifan lokal sudah melebihi 82%, masih ada tantangan dalam hal kepatuhan peserta mandiri dalam membayar iuran.

Sementara itu, Bupati Bangka, Ferry Insani, mengatakan bahwa MoU ini bertujuan untuk lebih mengoptimalkan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bangka. 

Berdasarkan laporan BPJS, banyak peserta mandiri yang tidak aktif dan menunggak iuran. "Kami mengimbau agar masyarakat yang mampu untuk tetap mengaktifkan kepesertaan BPJS-nya agar tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Bupati.(H-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik