Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang mengungkapkan bahwa tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bangka mencapai Rp45 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, usai melakukan MoU dengan Bupati Bangka, Ferry Insani
Aswalmi menjelaskan bahwa jumlah tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan se-Babel mencapai Rp191 miliar, dan yang terbesar berada di Kabupaten Bangka.
"Kalau Bangka paling banyak karena banyaknya penduduk, yakni Rp45 miliar. Tapi nanti akan dihapus bagi yang tidak mampu," jelasnya.
Menurutnya, tunggakan ini menyebabkan pengelolaan BPJS Kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan di Bangka mengalami defisit.
"Biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp178 miliar, sementara penerimaan iuran hanya Rp87 miliar. Defisit ini disebabkan oleh berbagai faktor," sebutnya.
Aswalmi mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam program JKN sesuai dengan kemampuan masing-masing dan memastikan kepesertaan aktif.
Bagi yang tidak mampu, lanjutnya terdapat jalur bantuan dari pemerintah. "Kami juga mengimbau masyarakat sadar akan kesehatan.
"Program JKN ini juga ada program skrining riwayat kesehatan, khusus untuk semua lapisan masyarakat, minimal 1 kali dalam setahun melalui aplikasi mobile," katanya.
Saat ini, terdapat sekitar 5.114 penduduk di Kabupaten Bangka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dari total 339.786 jiwa.
BPJS Kesehatan Pangkalpinang terus berupaya menjangkau seluruh masyarakat agar terlindungi oleh jaminan kesehatan. Ia menambahkan bahwa meskipun cakupan kepesertaan sudah mencapai 98,4% dan target kearifan lokal sudah melebihi 82%, masih ada tantangan dalam hal kepatuhan peserta mandiri dalam membayar iuran.
Sementara itu, Bupati Bangka, Ferry Insani, mengatakan bahwa MoU ini bertujuan untuk lebih mengoptimalkan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bangka.
Berdasarkan laporan BPJS, banyak peserta mandiri yang tidak aktif dan menunggak iuran. "Kami mengimbau agar masyarakat yang mampu untuk tetap mengaktifkan kepesertaan BPJS-nya agar tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Bupati.(H-2)
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebaiknya tidak diterapkan untuk peserta mandiri kelas 1, 2, dan 3 atau masyarakat ekonomi menengah.
Namun, YLKI mengingatkan agar kebijakan kenaikan iuran tidak membebani masyarakat, terutama dari sisi kemampuan ekonomi peserta.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menanggapi isu kenaikan iuran program JKN.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved