Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap ke depan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebaiknya difokuskan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Sementara, orang yang lebih kaya bisa memperoleh layanan kesehatan dari asuransi swasta.
Oleh karena itu sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diharapkan bisa menjadi sustainability keuangan BPJS Kesehatan agar tetap jaga.
"Maksudnya supaya BPJS fokusnya ke (masyarakat) bawah deh, tidak usah cover (orang) yang kaya-kaya karena yang kelas 1 biarlah dicover oleh swasta," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11).
Budi menambahkan, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait skema kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta. Langkah ini diambil agar jangkauan layanan kesehatan dapat lebih luas.
“Kita juga sudah bicara dengan teman-teman di OJK mengenai kombinasi swasta dengan BPJS Kesehatan karena selama ini kan nggak bisa nyambung tuh coordination benefit-nya," ujar dia.
Menurut Budi, dinamika kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus terus dikaji agar program jaminan kesehatan nasional (JKN) dapat berjalan.
"Dinamika dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus dikaji terus untuk menjaga sustainability dari kemampuan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, besaran iuran BPJS saat ini tergolong sangat terjangkau dan memberikan manfaat besar bagi kesehatan masyarakat.
"Iuran BPJS itu sangat-sangat murah dan menguntungkan dalam kesehatan masyarakat. Kita juga ingin sistem mekanisme iuran dibuat seefisien mungkin," tutur Budi.
Dalam rapat kerja dengan legislatif tersebut, Budi juga menjelaskan tentang penghapusan tunggakan iuran peserta JKN. Eks Dirut Bank Mandiri itu menegaskan penghapusan tunggakan bukan kewenangan Kementerian Kesehatan. Namun, ia menyebut bahwa sebagian besar peserta BPJS Kesehatan telah ditanggung oleh pemerintah.
“Penghapusan tunggakan bukan bidang saya, tapi ternyata 51% peserta BPJS iurannya sudah dibayar pemerintah,” pungkasnya. (Iam/M-3)
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebaiknya tidak diterapkan untuk peserta mandiri kelas 1, 2, dan 3 atau masyarakat ekonomi menengah.
Namun, YLKI mengingatkan agar kebijakan kenaikan iuran tidak membebani masyarakat, terutama dari sisi kemampuan ekonomi peserta.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menanggapi isu kenaikan iuran program JKN.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
Jumlah tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan se-Babel mencapai Rp191 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved