Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap ke depan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebaiknya difokuskan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Sementara, orang yang lebih kaya bisa memperoleh layanan kesehatan dari asuransi swasta.
Oleh karena itu sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diharapkan bisa menjadi sustainability keuangan BPJS Kesehatan agar tetap jaga.
"Maksudnya supaya BPJS fokusnya ke (masyarakat) bawah deh, tidak usah cover (orang) yang kaya-kaya karena yang kelas 1 biarlah dicover oleh swasta," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11).
Budi menambahkan, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait skema kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta. Langkah ini diambil agar jangkauan layanan kesehatan dapat lebih luas.
“Kita juga sudah bicara dengan teman-teman di OJK mengenai kombinasi swasta dengan BPJS Kesehatan karena selama ini kan nggak bisa nyambung tuh coordination benefit-nya," ujar dia.
Menurut Budi, dinamika kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus terus dikaji agar program jaminan kesehatan nasional (JKN) dapat berjalan.
"Dinamika dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus dikaji terus untuk menjaga sustainability dari kemampuan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, besaran iuran BPJS saat ini tergolong sangat terjangkau dan memberikan manfaat besar bagi kesehatan masyarakat.
"Iuran BPJS itu sangat-sangat murah dan menguntungkan dalam kesehatan masyarakat. Kita juga ingin sistem mekanisme iuran dibuat seefisien mungkin," tutur Budi.
Dalam rapat kerja dengan legislatif tersebut, Budi juga menjelaskan tentang penghapusan tunggakan iuran peserta JKN. Eks Dirut Bank Mandiri itu menegaskan penghapusan tunggakan bukan kewenangan Kementerian Kesehatan. Namun, ia menyebut bahwa sebagian besar peserta BPJS Kesehatan telah ditanggung oleh pemerintah.
“Penghapusan tunggakan bukan bidang saya, tapi ternyata 51% peserta BPJS iurannya sudah dibayar pemerintah,” pungkasnya. (Iam/M-3)
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
KOMISI IX DPR RI sedang membahas anggaran pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melibatkan pemerintah.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengajak masyarakat yang mengidap penyakit kusta agar tidak perlu disembunyikan.
Panduan lengkap cara skrining BPJS Kesehatan terbaru 2026 via Mobile JKN dan Website. Wajib dilakukan setahun sekali agar bisa berobat lancar di FKTP dan Puskesmas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan insentif transportasi dan subsidi air bersih PAM Jaya hingga BPJS kesehatan untuk para buruh.
Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Jumlah tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan se-Babel mencapai Rp191 miliar.
Nurhadi berharap dengan kebijakan tersebut kepesertaan BPJS Kesehatan yang sempat nonaktif karena tunggakan dapat segera kembali aktif.
pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang baru akan dilakukan jika pertumbuhan ekonomi nasional di atas 6 persen dinilai tidak tepat
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin enggan menjawab perihal tarif iuran BPJS Kesehatan di tahun depan.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melemparkan isu terkait naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved