Headline

Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.

YLKI Minta Kenaikan Iuran JKN Dikaji Matang, Utamakan Kemampuan Bayar Peserta

Naufal Zuhdi
25/2/2026 20:00
YLKI Minta Kenaikan Iuran JKN Dikaji Matang, Utamakan Kemampuan Bayar Peserta
Petugas BPJS Kesehatan memberikan informasi program jaminan kesehatan kepada warga saat layanan BPJS Kesehatan Keliling dengan Mobile Customer Service (MCS) pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Ternate, Maluku Utara, Minggu (10/8/2025).(Antara)

SEKRETARIS Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, menegaskan pihaknya tidak menolak prinsip keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Namun, YLKI mengingatkan agar kebijakan kenaikan iuran tidak membebani masyarakat, terutama dari sisi kemampuan ekonomi peserta.

Menurut Rio, kenaikan iuran seharusnya tidak serta-merta menjadi opsi utama tanpa kajian mendalam terkait ability to pay atau kemampuan bayar masyarakat. Ia menilai, penetapan tarif ideal harus mempertimbangkan tingkat pendapatan dan daya beli rakyat.

“Keberlanjutan JKN memang penting, tetapi jangan sampai beban pembiayaan sepenuhnya ditimpakan kepada peserta tanpa melihat kondisi ekonomi mereka,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/2).

YLKI juga mengingatkan risiko jika kenaikan iuran dilakukan terlalu tinggi. Kebijakan tersebut dikhawatirkan justru memicu bertambahnya jumlah peserta yang menunggak pembayaran, sehingga memperbesar persoalan finansial di tubuh BPJS Kesehatan.

“Kalau iuran naik terlalu signifikan, potensi tunggakan bisa meningkat. Ini justru berisiko menambah masalah keuangan BPJS sendiri,” kata Rio.

Selain itu, YLKI menyoroti wacana pemerintah terkait penghapusan denda iuran. Menurut Rio, hingga saat ini kebijakan tersebut belum terealisasi secara konkret. Padahal, penghapusan denda dinilai dapat mendorong peserta untuk kembali aktif membayar iuran tanpa terbebani akumulasi denda yang memberatkan.

“Kami meminta agar penghapusan denda benar-benar direalisasikan. Itu bisa menjadi stimulus agar peserta lebih patuh membayar tanpa merasa terbebani,” tegasnya.

Lebih lanjut, YLKI menilai keberlanjutan JKN tidak boleh hanya bergantung pada iuran peserta. Pemerintah perlu mengoptimalkan sumber pembiayaan alternatif, seperti pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) maupun cukai rokok sebagai bentuk subsidi silang untuk pembiayaan kesehatan.

Di sisi lain, Rio mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan dalam membayarkan iuran pekerja, serta penindakan tegas terhadap praktik fraud yang masih terjadi di sejumlah rumah sakit. Menurutnya, kebocoran anggaran akibat kecurangan turut membebani keuangan BPJS.

“Penegakan hukum terhadap fraud dan peningkatan kepatuhan perusahaan harus menjadi prioritas. Jangan sampai peserta terus dibebani, sementara potensi kebocoran dan sumber pembiayaan lain belum dioptimalkan,” pungkasnya. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya