Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, menegaskan pihaknya tidak menolak prinsip keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Namun, YLKI mengingatkan agar kebijakan kenaikan iuran tidak membebani masyarakat, terutama dari sisi kemampuan ekonomi peserta.
Menurut Rio, kenaikan iuran seharusnya tidak serta-merta menjadi opsi utama tanpa kajian mendalam terkait ability to pay atau kemampuan bayar masyarakat. Ia menilai, penetapan tarif ideal harus mempertimbangkan tingkat pendapatan dan daya beli rakyat.
“Keberlanjutan JKN memang penting, tetapi jangan sampai beban pembiayaan sepenuhnya ditimpakan kepada peserta tanpa melihat kondisi ekonomi mereka,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/2).
YLKI juga mengingatkan risiko jika kenaikan iuran dilakukan terlalu tinggi. Kebijakan tersebut dikhawatirkan justru memicu bertambahnya jumlah peserta yang menunggak pembayaran, sehingga memperbesar persoalan finansial di tubuh BPJS Kesehatan.
“Kalau iuran naik terlalu signifikan, potensi tunggakan bisa meningkat. Ini justru berisiko menambah masalah keuangan BPJS sendiri,” kata Rio.
Selain itu, YLKI menyoroti wacana pemerintah terkait penghapusan denda iuran. Menurut Rio, hingga saat ini kebijakan tersebut belum terealisasi secara konkret. Padahal, penghapusan denda dinilai dapat mendorong peserta untuk kembali aktif membayar iuran tanpa terbebani akumulasi denda yang memberatkan.
“Kami meminta agar penghapusan denda benar-benar direalisasikan. Itu bisa menjadi stimulus agar peserta lebih patuh membayar tanpa merasa terbebani,” tegasnya.
Lebih lanjut, YLKI menilai keberlanjutan JKN tidak boleh hanya bergantung pada iuran peserta. Pemerintah perlu mengoptimalkan sumber pembiayaan alternatif, seperti pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) maupun cukai rokok sebagai bentuk subsidi silang untuk pembiayaan kesehatan.
Di sisi lain, Rio mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan dalam membayarkan iuran pekerja, serta penindakan tegas terhadap praktik fraud yang masih terjadi di sejumlah rumah sakit. Menurutnya, kebocoran anggaran akibat kecurangan turut membebani keuangan BPJS.
“Penegakan hukum terhadap fraud dan peningkatan kepatuhan perusahaan harus menjadi prioritas. Jangan sampai peserta terus dibebani, sementara potensi kebocoran dan sumber pembiayaan lain belum dioptimalkan,” pungkasnya. (E-4)
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebaiknya tidak diterapkan untuk peserta mandiri kelas 1, 2, dan 3 atau masyarakat ekonomi menengah.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menanggapi isu kenaikan iuran program JKN.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
Jumlah tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan se-Babel mencapai Rp191 miliar.
BPJS Kesehatan sebaiknya difokuskan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Sementara, orang yang lebih kaya bisa memperoleh layanan kesehatan dari asuransi swasta.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menanggapi isu kenaikan iuran program JKN.
Menkes Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan memberatkan masyarakat miskin. Sebab, kelompok tersebut dibayar oleh pemerintah.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melemparkan isu terkait naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kalau menteri kesehatan mengatakan tidak menaikkan iuran JKN di 2025, tentunya aset bersih akan terkuras habis.
Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat agar tidak mengkhawatirkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved