Headline

Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.

Pengamat: Kenaikan Iuran BPJS Jangan Bebankan Masyarakat Ekonomi Menengah

M Iqbal Al Machmudi
25/2/2026 20:10
Pengamat: Kenaikan Iuran BPJS Jangan Bebankan Masyarakat Ekonomi Menengah
Petugas melayani warga untuk mendaftar kepesertaan BPJS kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Serang, Kota Serang, Banten, Senin (18/11/2024).(Antara)

KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebaiknya tidak diterapkan untuk peserta mandiri kelas 1, 2, dan 3 atau masyarakat ekonomi menengah. 

"Untuk peserta mandiri kelas 1, kelas 2, kelas 3 jangan dulu kondisi mereka belum baik. Namun, harus dimulai dengan penghapusan tunggakan iuran yang dijanjikan sejak Oktober tahun lalu. Menurut saya kalau ini enggak dimulai penghapusan mereka tidak bisa bayar karena tersandra tunggakan," kata Timboel saat dihubungi, Rabu (25/2).

Oleh karena itu bisa dimulai dengan penghapusan tunggakan iuran. Kenaikan iuran bisa dilakukan setelah melihat kondisi ekonomi. 

'Sehingga dengan penghapusan tunggakan masyarakat kan bisa membayar lagi secara normal. Tidak disandera oleh tunggakan iuran. Jadi tidak membebankan kelompok menengah," ungkapnya.

Meski begitu ia menegaskan bahwa kenaikan iuran BPJS merupakan keniscayaan karena sudah 6 tahun iuran BPJS Kesehatan belum juga dievaluasi.

Sementara itu kenaikan iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) bisa mencapai Rp52 ribu namun tetap dibantu oleh pemerintah. 

Diketahui bahwa JKN terancam defisit karena sejak 2023 rasio klaim sudah 106%. dilanjut pada 2024 juga 106%, pada 2025 mencapai 113% sehingga terjadi defisit yang besar bisa sampai Rp20 triliunan di 2026. Sementara aset bersih pada 2021 sampai Rp57 triliun terus tergerus habis.

"Potensi defisit, karena selama 5 tahun ini memang nggak naik. Sementara harga INA-CBGs terus naik," pungkasnya. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya