Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Menaikkan iuran premi peserta mungkin tampak seperti solusi instan, tetapi ini akan menambah beban masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan bahwa kenaikan iuran merupakan hal yang sah saja dilakukan. Hal itu pun telah diatur dalam regulasi.
Peninjauan iuran ini setidaknya memperhatikan inflasi, biaya kebutuhan jaminan kesehatan, dan kemampuan membayar iuran.
Pendapatan utama JKN dari iuran jadi tentunya yang memang menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana berupaya harusnya meningkatkan iuran.
KOORDINATOR Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar mengusulkan adanya relaksasi yang diberikan kepada peserta mandiri BPJS Kesehatan.
Diketahui, iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat agar tidak mengkhawatirkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2025
Kalau menteri kesehatan mengatakan tidak menaikkan iuran JKN di 2025, tentunya aset bersih akan terkuras habis.
BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa hingga Desember 2024, tercatat ada sebanyak 28,85 juta peserta yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan total nilai mencapai Rp21,48 triliun.
BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Rehab 2.0, sebuah inovasi terbaru untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan agar dapat kembali aktif.
KETUA Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengungkap bahwa lebih dari 54 persen peserta mandiri, terutama dari kelompok PBPU dan BP, tidak aktif akibat menunggak iuran BPJS Kesehatan.
Pemerintah perlu memperbaiki tata kelola agar akses pelayanan kesehatan masyarakt bisa maksimal diterima masyarakat. Jadi bukan sekedar menaikkan iuran.
Meskipun dapat dicicil, jika kondisi peserta tidak mampu membayar maka program ini pun rasanya tidak menyelesaikan permasalahan.
Arisal Aziz mengungkapkan keresahannya terhadap kebijakan wajib kepesertaan BPJS Kesehatan, yang bahkan menjadi syarat dalam pengurusan berbagai administrasi negara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved