Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menanggapi isu kenaikan iuran program JKN. Menurutnya, akan ada efek besar yang terjadi jika iuran tersebut akan dinaikkan.
“Sejak program KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) diluncurkan, saya sudah wanti-wanti dengan side effect kenaikan tarif yang akan terjadi. Apalagi saat ini di tengah tingginya gelombang PHK dan kisruhnya penonaktifan Peserta PBI, ditambah efisiensi TKD yang membuat pemerintah daerah memotong anggaran PBI yang dibiayai daerah. Kami khawatir masyarakat makin tidak mampu mengakses layanan kesehatan publik yang merupakan amanat konstitusi,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (25/2).
Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa saat ini peserta program JKN saja masih banyak yang menunggak. Kenaikan iuran tentu akan makin menambah besar peserta yang menunggak.
“Ini yang nunggak aja masih banyak, kalau dinaikin apa enggak makin banyak yang nunggak?,” ujar Irma.
Dia pun memahami alasan BPJS Kesehatan tentang kenaikan iuran program JKN tersebut. Namun, dia meminta pemerintah untuk memikirkan kembali kebijakan ini
“Sekarang pilih jadi beban JKN atau beban rakyat,” pungkasnya. (E-4)
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebaiknya tidak diterapkan untuk peserta mandiri kelas 1, 2, dan 3 atau masyarakat ekonomi menengah.
Namun, YLKI mengingatkan agar kebijakan kenaikan iuran tidak membebani masyarakat, terutama dari sisi kemampuan ekonomi peserta.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
Jumlah tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan se-Babel mencapai Rp191 miliar.
BPJS Kesehatan sebaiknya difokuskan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Sementara, orang yang lebih kaya bisa memperoleh layanan kesehatan dari asuransi swasta.
Namun, YLKI mengingatkan agar kebijakan kenaikan iuran tidak membebani masyarakat, terutama dari sisi kemampuan ekonomi peserta.
Menkes Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan memberatkan masyarakat miskin. Sebab, kelompok tersebut dibayar oleh pemerintah.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melemparkan isu terkait naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kalau menteri kesehatan mengatakan tidak menaikkan iuran JKN di 2025, tentunya aset bersih akan terkuras habis.
Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat agar tidak mengkhawatirkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved