Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat agar tidak mengkhawatirkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2025.
"Pada 2025 BPJS Kesehatan berdasarkan hitungan saya cukup kuat. Jadi, tidak usah khawatir," katanya di Solo, Jawa Tengah, Minggu (8/12).
Ia mengatakan bahwa yang perlu dihitung ialah nanti sesudah tahun 2025.
"BPJS Kesehatan sudah saya hitung, pada 2025 tidak akan kekurangan duit," imbuh dia.
Menkes mengaku bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang menghitung secara pasti berapa kebutuhan BPJS Kesehatan.
"Dan kalau ada tarif adjustment juga seperti itu," terangnya.
Terkait dengan kondisi keuangan BPJS Kesehatan, ia mengatakan, semua perusahaan asuransi pasti klaimnya lebih kecil dari preminya.
"Dia harus jaga itu. Kita ngomongin bilangan besar, mungkin enggak 280 juta penduduk Indonesia mati atau jantung, kan enggak mungkin. Income 280 juta penduduk, ada ilmu namanya aktuaria, menghitung bilangan besar," ucapnya.
Dengan metode penghitungan tersebut, premi yang masuk dikalikan 280 juta. Ia mengatakan jika metode penghitungan tersebut dijalankan secara disiplin maka eksekusinya akan bagus.
"Itu bisa menutup Rp2 juta biaya sakit jantung, Rp1 juta biaya kanker, Rp500 ribu bencana alam, itu ada hitungannya," papar Menkes.
Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Selain itu, adanya isu yang menyebutkan defisit anggaran dan gagal bayar yang ada pada BPJS Kesehatan kian memperkuat adanya isu kenaikan iuran ini. Namun demikian, sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meskipun ada risiko defisit, dan memastikan pihaknya lancar dalam membayar rumah sakit pada 2025. (Ant/H-3)
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebaiknya tidak diterapkan untuk peserta mandiri kelas 1, 2, dan 3 atau masyarakat ekonomi menengah.
Namun, YLKI mengingatkan agar kebijakan kenaikan iuran tidak membebani masyarakat, terutama dari sisi kemampuan ekonomi peserta.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menanggapi isu kenaikan iuran program JKN.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
Jumlah tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan se-Babel mencapai Rp191 miliar.
Namun, YLKI mengingatkan agar kebijakan kenaikan iuran tidak membebani masyarakat, terutama dari sisi kemampuan ekonomi peserta.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menanggapi isu kenaikan iuran program JKN.
Menkes Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan memberatkan masyarakat miskin. Sebab, kelompok tersebut dibayar oleh pemerintah.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melemparkan isu terkait naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kalau menteri kesehatan mengatakan tidak menaikkan iuran JKN di 2025, tentunya aset bersih akan terkuras habis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved