Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan belum ada kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2025 mendatang.
"2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap)," kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Minggu (8/12)
Diketahui, iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Di samping itu adanya isu yang menyebutkan defisit anggaran dan gagal bayar yang ada pada BPJS Kesehatan kian memperkuat adanya isu kenaikan iuran ini.
Namun demikian, sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan bahwa aset neto BPJS Kesehatan masih sehat, meski ada risiko defisit, dan memastikan pihaknya lancar dalam membayar rumah sakit pada 2025.
Ghufron mengatakan kepercayaan publik yang tinggi dan pemakaian atau utilisasi layanan BPJS yang semakin masif menjadi penyebab risiko defisit, dimana kini sekitar 1,7 juta orang per hari menggunakan layanan tersebut.
Adapun terkait kenaikan iuran, sebagaimana pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa per dua tahun kenaikan iuran dibolehkan, namun perlu dievaluasi terlebih dahulu. Maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarifnya akan ditetapkan.
"Bisa naik, bisa tetap, ini kan senario. Tapi kalau BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi ya," kata Ali Ghufron Mukti. (Ant/H-2)
Menaikkan iuran premi peserta mungkin tampak seperti solusi instan, tetapi ini akan menambah beban masyarakat.
Peninjauan iuran ini setidaknya memperhatikan inflasi, biaya kebutuhan jaminan kesehatan, dan kemampuan membayar iuran.
Pendapatan utama JKN dari iuran jadi tentunya yang memang menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana berupaya harusnya meningkatkan iuran.
Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat agar tidak mengkhawatirkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2025
Kalau menteri kesehatan mengatakan tidak menaikkan iuran JKN di 2025, tentunya aset bersih akan terkuras habis.
Program kesehatan yang bergantung pada pendanaan pemerintah tidak akan berkelanjutan.
Budi meminta rektor yang baru agar lebih baik dalam memimpin ITB, sehingga ke depan semakin banyak alumninya yang bisa memberikan pikiran dan tenaga untuk kemajuan dan cita-cita besar negara.
Penurunan angka nasional ini, salah satunya dipengaruhi oleh gencarnya penekanan stunting di Jawa Barat
Ia mengatakan, besar kemungkinan bahwa tragedi di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi karena banyak pihak yang tidak memahami regulasi FIFA secara baik.
Menkes mengaku sudah mendengar berita tersebut, namun belum melakukan intervensi langsung terhadap balita berusia 16 bulan itu.
Menteri Kesehatan berusia 55 tahun itu akan tetap berada di Amerika Serikat untuk masa isolasi, meskipun delegasi lainnya telah kembali ke Brasil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved