Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar menjelaskan diperkirakan sampai Desember 2024 BPJS Kesehatan defisit bisa mencapai Rp20 triliun tentunya akan menurunkan aset bersih.
"Kemudian di 2025 memang aset bersih masih ada tapi kemungkinan juga akan terus lagi karena 2025 akan mengalami defisit seperti 2024," kata Timboel saat dihubungi, Jumat (29/11).
Diberitakan sebelumnya, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit Rp20 triliun. Adapun penyebab utamanya seperti utilitas pelayanan kesehatan yang meingkat dari 252 ribu per hari menjadi 1,7 juta pelayanan per hari.
Timboel mengusulkan perlu adanya peningkatan pembiayaan iuran. Dengan potensi defisit tersebut, menurutnya sudah ada landas yuridisnya yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan paling lama 2 tahun untuk dievaluasi. Namun sekarang sudah 4 tahun tidak naik.
"Kembali masalahnya memang pendapatan utama JKN itu dari iuran jadi tentunya yang memang menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana berupaya harusnya meningkatkan iuran," ujarnya.
"Menurut saya tentunya iuran ini memang harus naik tapi kan kembali lagi kan ada 3 segmen ya kepesertaan di JKN," tegasnya. (H-2)
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melemparkan isu terkait naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kalau menteri kesehatan mengatakan tidak menaikkan iuran JKN di 2025, tentunya aset bersih akan terkuras habis.
Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat agar tidak mengkhawatirkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2025
Diketahui, iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Peninjauan iuran ini setidaknya memperhatikan inflasi, biaya kebutuhan jaminan kesehatan, dan kemampuan membayar iuran.
Kalau menteri kesehatan mengatakan tidak menaikkan iuran JKN di 2025, tentunya aset bersih akan terkuras habis.
Peninjauan iuran ini setidaknya memperhatikan inflasi, biaya kebutuhan jaminan kesehatan, dan kemampuan membayar iuran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved