Headline

Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.

YLKI: Kenaikan Iuran JKN Harus Perhitungkan Kemampuan Bayar Masyarakat

M Iqbal Al Machmudi
25/2/2026 20:26
YLKI: Kenaikan Iuran JKN Harus Perhitungkan Kemampuan Bayar Masyarakat
Kartu KIS.(Antara)

YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  seharusnya tidak langsung menjadi prioritas utama tanpa kajian yang matang akan ability to pay atau kemampuan bayar masyarakat.

Menurut YLKI, tarif ideal harus memperhitungkan pendapatan dan daya beli rakyat.

"YLKI mengingatkan risiko kenaikan terlalu tinggi bisa membebani masyarakat dan menciptakan tunggakan," kata Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo saat dihubungi, Rabu (25/2).

Selain itu Rio juga menilai bahwa kenaikan iuran berpotensi memicu lebih banyak peserta tidak mampu membayar, yang menyebabkan tunggakan pembayaran bertambah dan menambah masalah keuangan BPJS sendiri.

Oleh karena itu YLKI meminta pemerintah sebaiknya fokus penghapusan denda iuran untuk memantik pembayaran tanpa terbebani denda.

"Wacana pemerintah soal penghapusan denda sampai saat ini masih ucapan angin belaka. YLKI meminta hal itu bisa di realisasi segera agar meringankan peserta membayar iuran tanpa terbebani denda yang cukup menguras isi dompet," ungkap Rio.

Ia menilai keberlanjutan JKN jangan hanya bergantung pada iuran dari peserta saja, tapi harus ada alternatif lain seperti pengenaan cukai MBDK atau cukai rokok sebagai subsidi terhadap biaya kesehatan JKN.

"Selain itu, pemerintah juga mengejar tingkat kepatuhan iuran biaya bagi perusahaan agar bisa menambal kekurangan BPJS. Serta yang terpenting adalah penindakan tegas terhadap fraud yang masih terjadi di rumah sakit agar anggaran BPJS tidak bocor," pungkasnya. (Iam/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya