Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seharusnya tidak langsung menjadi prioritas utama tanpa kajian yang matang akan ability to pay atau kemampuan bayar masyarakat.
Menurut YLKI, tarif ideal harus memperhitungkan pendapatan dan daya beli rakyat.
"YLKI mengingatkan risiko kenaikan terlalu tinggi bisa membebani masyarakat dan menciptakan tunggakan," kata Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo saat dihubungi, Rabu (25/2).
Selain itu Rio juga menilai bahwa kenaikan iuran berpotensi memicu lebih banyak peserta tidak mampu membayar, yang menyebabkan tunggakan pembayaran bertambah dan menambah masalah keuangan BPJS sendiri.
Oleh karena itu YLKI meminta pemerintah sebaiknya fokus penghapusan denda iuran untuk memantik pembayaran tanpa terbebani denda.
"Wacana pemerintah soal penghapusan denda sampai saat ini masih ucapan angin belaka. YLKI meminta hal itu bisa di realisasi segera agar meringankan peserta membayar iuran tanpa terbebani denda yang cukup menguras isi dompet," ungkap Rio.
Ia menilai keberlanjutan JKN jangan hanya bergantung pada iuran dari peserta saja, tapi harus ada alternatif lain seperti pengenaan cukai MBDK atau cukai rokok sebagai subsidi terhadap biaya kesehatan JKN.
"Selain itu, pemerintah juga mengejar tingkat kepatuhan iuran biaya bagi perusahaan agar bisa menambal kekurangan BPJS. Serta yang terpenting adalah penindakan tegas terhadap fraud yang masih terjadi di rumah sakit agar anggaran BPJS tidak bocor," pungkasnya. (Iam/P-3)
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
DITUNJUKNYA Mayjen TNI (Purn) dr Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031 diharapkan memberikan ketegasan untuk menyelesaikan masalah program JKN
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebaiknya tidak diterapkan untuk peserta mandiri kelas 1, 2, dan 3 atau masyarakat ekonomi menengah.
Namun, YLKI mengingatkan agar kebijakan kenaikan iuran tidak membebani masyarakat, terutama dari sisi kemampuan ekonomi peserta.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menanggapi isu kenaikan iuran program JKN.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
Menkes Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan memberatkan masyarakat miskin. Sebab, kelompok tersebut dibayar oleh pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved