Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

BPJS Watch Berharap ada Relaksasi Sebelum ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

M. Iqbal Al Machmudi
30/11/2024 10:26
BPJS Watch Berharap ada Relaksasi Sebelum ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Petugas mengidentifikasi sidik jari peserta BPJS Kesehatan.(Dok. Antara)

KOORDINATOR Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar mengusulkan adanya relaksasi yang diberikan kepada peserta mandiri BPJS Kesehatan. Ia mengatakana hal itu harus dilakukan sebelum adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Kita mendorong bahwa ada upah tertunda iuran tertunda maksud saya di peserta mandiri yang nilainya sekitar Rp20 triliun nah ini juga harus diberikan relaksasi," kata Timboel saat dihubungi, Sabtu (30/11).

Sehingga, lanjut Timboel, diberikan diskon 60-70% maka pendapatan bisa mendaki 40 atau 30%. Dengan begitu bisa mendukung dan mencegah defisit di akhir tahun.

Diketahui BPJS Kesehatan berpotensi defisit Rp20 triliun dengan penyebab utamanya adalah utilisasi pelayanan kesehatan yang meningkat.

Kemudian peserta mandiri yang masih punya tunggakan maka akan memperparah ketidakmampuan untuk menjadi peserta aktif lagi karena ia akan dinaikkan iurannya.

"Peserta mandiri yang menunggak harus membayar tunggakannya nah sebelum ada tunggakan sebelum ada kenaikan iuran. Saya berharap pemerintah melakukan relaksasi sehingga tunggakan itu selesai semua sehingga peserta mandiri memulainya itu dari nol lagi dengan membayar iuran yang baru bukan lagi dibebani dengan tunggakan yang harus dibayar terlebih dahulu," ungkapnya. (Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya