Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOORDINATOR Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar mengusulkan adanya relaksasi yang diberikan kepada peserta mandiri BPJS Kesehatan. Ia mengatakana hal itu harus dilakukan sebelum adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Kita mendorong bahwa ada upah tertunda iuran tertunda maksud saya di peserta mandiri yang nilainya sekitar Rp20 triliun nah ini juga harus diberikan relaksasi," kata Timboel saat dihubungi, Sabtu (30/11).
Sehingga, lanjut Timboel, diberikan diskon 60-70% maka pendapatan bisa mendaki 40 atau 30%. Dengan begitu bisa mendukung dan mencegah defisit di akhir tahun.
Diketahui BPJS Kesehatan berpotensi defisit Rp20 triliun dengan penyebab utamanya adalah utilisasi pelayanan kesehatan yang meningkat.
Kemudian peserta mandiri yang masih punya tunggakan maka akan memperparah ketidakmampuan untuk menjadi peserta aktif lagi karena ia akan dinaikkan iurannya.
"Peserta mandiri yang menunggak harus membayar tunggakannya nah sebelum ada tunggakan sebelum ada kenaikan iuran. Saya berharap pemerintah melakukan relaksasi sehingga tunggakan itu selesai semua sehingga peserta mandiri memulainya itu dari nol lagi dengan membayar iuran yang baru bukan lagi dibebani dengan tunggakan yang harus dibayar terlebih dahulu," ungkapnya. (Z-9)
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menekankan jika rumah sakit menolak menggunakan BPJS Kesehatan dari pasien, itu menjadi fraud yang akut di Indonesia.
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan bahwa penaikan iuran BPJS Kesehatan sebetulnya merupakan suatu keniscayaan.
Pertama penerima upah yang hampir di setiap tahun naik karena iuran akan berkorelasi dengan upah.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mendesak para Kepala Daerah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggota badan Ad Hoc Pilkada 2024.
Salah satu alasan klasik yang disampaikan manajemen rumah sakit terkait fraud adalah harga keekonomian INA CBGs yang ada belum masuk harga keekonomian mereka.
Arisal Aziz mengungkapkan keresahannya terhadap kebijakan wajib kepesertaan BPJS Kesehatan, yang bahkan menjadi syarat dalam pengurusan berbagai administrasi negara.
Meskipun dapat dicicil, jika kondisi peserta tidak mampu membayar maka program ini pun rasanya tidak menyelesaikan permasalahan.
Pemerintah perlu memperbaiki tata kelola agar akses pelayanan kesehatan masyarakt bisa maksimal diterima masyarakat. Jadi bukan sekedar menaikkan iuran.
KETUA Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengungkap bahwa lebih dari 54 persen peserta mandiri, terutama dari kelompok PBPU dan BP, tidak aktif akibat menunggak iuran BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Rehab 2.0, sebuah inovasi terbaru untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan agar dapat kembali aktif.
BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa hingga Desember 2024, tercatat ada sebanyak 28,85 juta peserta yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan total nilai mencapai Rp21,48 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved